• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 16 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Mahasiswa Desak Kejati Aceh Bongkar Dugaan Pungli dan Korupsi di Aceh Selatan

redaksi by redaksi
31 Desember 2025
in Lintas Barat
Mahasiswa Desak Kejati Aceh Bongkar Dugaan Pungli dan Korupsi di Aceh Selatan

MediaNanggroe.com –  Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (31/12/2025).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Aceh segera mengusut tuntas berbagai indikasi pungutan liar dan penyalahgunaan anggaran yang disinyalir terjadi secara sistemik di Kabupaten Aceh Selatan.

“Aceh Selatan hari ini bukan kekurangan uang, tetapi kekurangan keberanian hukum,” teriak orator Aksi Musda Yusuf, dalam orasinya.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda turun ke jalan bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk menagih tanggung jawab negara dalam menegakkan hukum secara adil.

BacaJuga :

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Menurut Musda, informasi yang berkembang luas di tengah masyarakat menunjukkan adanya pola pelanggaran anggaran yang tidak berdiri sendiri. Dugaan pungutan liar sebesar 15 persen pada anggaran revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu sorotan utama. “Kalau anggaran sekolah sudah dipotong sebelum bangunan berdiri, maka yang dikorbankan bukan hanya kualitas gedung, tetapi keselamatan dan masa depan anak-anak Aceh Selatan,” ujarnya disambut sorak massa.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan pungli 15 hingga 17 persen terhadap rekanan dalam proses pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024. Praktik tersebut dinilai sebagai pemerasan dalam jabatan. “Hak yang seharusnya dibayar penuh justru dijadikan alat tawar-menawar. Negara berubah fungsi, dari pelayan rakyat menjadi pemalak rakyat,” kata Musda dalam orasinya.

Sorotan lain tertuju pada dugaan pencairan anggaran belanja makan dan minum DPRK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar tanpa mekanisme pengadaan barang dan jasa. Menurut massa aksi, pengeluaran anggaran tanpa prosedur merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip akuntabilitas keuangan negara. “Kalau uang makan minum saja bisa dicairkan tanpa aturan, maka publik berhak curiga ada apa di balik meja kekuasaan,” teriak salah satu orator.

ALAMP AKSI juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan obat berbasis e-katalog di Aceh Selatan. Mereka menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum dokter yang tidak berwenang dalam menentukan penyedia obat demi diskon tertinggi. Dampaknya, distribusi obat ke rumah sakit dan puskesmas dilaporkan kwrap tersendat hingga menyebabkan kekosongan stok. “Ini bukan soal diskon, ini soal nyawa manusia. Kalau dokter sibuk mengurus diskon, siapa yang mengurus pasien?” ujar Musda.

Menurut mahasiswa, praktik permainan diskon dalam pengadaan obat kerap menjadi pintu masuk korupsi terselubung. Obat dengan masa kedaluwarsa pendek dibeli karena potongan harga tinggi, namun berakhir menumpuk dan terbuang. “Korupsi kesehatan selalu punya satu korban yang sama, yaitu rakyat,” tegasnya.

Dari sisi hukum, ALAMP AKSI menilai dugaan-dugaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 terkait pemerasan dan penyalahgunaan jabatan, serta bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami datang ke Kejati Aceh bukan untuk meminta belas kasihan hukum. Kami datang untuk menagih tanggung jawab konstitusional,” kata Musda.

Ia menegaskan, jika dugaan-dugaan tersebut dibiarkan, maka hukum akan kehilangan wibawanya dan kepercayaan publik terhadap negara akan runtuh.

Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. ALAMP AKSI juga menyatakan akan terus mengawal dan membuka fakta ke ruang publik hingga proses hukum benar-benar berjalan dan keadilan dirasakan oleh masyarakat Aceh Selatan.

Kehadiran massa aksi disambut langsung Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Dia berterima kasih kepada pemdemo telah menyampaikan aspirasi ke Kejati Aceh. Dia juga berjanji Kejati Aceh akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan kepada pihak Kejati Aceh.

Sebelum bubar, massa aksi juga meninggal kan spanduk di gerbang Kejati Aceh bertuliskan “Usut Tutas Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan. Jangan Biarkan Pungli dan Dilindungi Hingga Menggurita di Kekuasaan”.

Previous Post

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Next Post

Jaga Marwah Adhyaksa, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara

Berita Lainnya

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026

Subulussalam – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, turut hadir mendampingi Deputi Bidang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan...

Load More
Next Post
Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Jaga Marwah Adhyaksa, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

15 Agustus 2026
Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

15 Agustus 2026
Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In