• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Lindungi Masyarakat, BBPOM Aceh Tindak Tegas Peredaran Obat Tradisional Ilegal

redaksi by redaksi
23 Januari 2026
in Lintas Barat
Lindungi Masyarakat, BBPOM Aceh Tindak Tegas Peredaran Obat Tradisional Ilegal

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat berbahaya. Pada Rabu (21/01/2026), Penyidik BBPOM Aceh yang didampingi Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Aceh melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Tersangka seorang perempuan berinisial Y (55) diserahkan dalam perkara dugaan tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal. Yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka pada November 2025 kedapatan menjual berbagai merek obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Setelah dilakukan pengujian di laboratorium BBPOM, produk-produk tersebut terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana denda maksimal Rp1,5 miliar atau pidana penjara maksimal 12 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini turut dihadiri oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Aceh, Korwas PPNS Polda Aceh, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika.

BacaJuga :

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

Ketua Tim Penyidikan BBPOM Aceh, Maunizar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BBPOM dalam memberantas kejahatan di bidang obat dan makanan.

“BBPOM Aceh akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan obat dan makanan ilegal agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan,” tegas Maunizar.

BBPOM Aceh juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan peredaran obat dan makanan ilegal melalui saluran pengaduan resmi BBPOM. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat serta menciptakan peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berizin.

Previous Post

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Kunjungi Kajati Aceh

Next Post

Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

Berita Lainnya

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja pegawai di BLUD...

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Load More
Next Post
Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In