• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 12 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

9 Bulan Mirwan MS, Aceh Selatan Dibanjiri Izin Tambang

redaksi by redaksi
25 Januari 2026
in Lintas Barat
Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Kantor bupati kabupaten Aceh Selatan. foto Ist

MediaNanggroe.com – Dalam sembilan bulan kepemimpinan Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS saat aktif menjabat, kebijakan yang paling menonjol justru datang dari sektor pertambangan. Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) menilai daerah ini mengalami “banjir” rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, sebuah fenomena yang dinilai tidak sebanding dengan capaian pembangunan lain yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Koordinator For-PAS, Teuku Sukandi, mengatakan bahwa sejak Mirwan MS dilantik, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tampak sangat agresif mengeluarkan rekomendasi IUP eksplorasi kepada sejumlah perusahaan. Menurutnya, laju rekomendasi tersebut terkesan barbar karena dilakukan dalam waktu singkat dan tanpa keterbukaan yang memadai kepada publik. “Jika kita mengukur produktivitas pemerintahan dari kebijakan yang paling cepat dan masif dijalankan, maka pengeluaran rekomendasi IUP eksplorasi adalah yang paling produktif selama sembilan bulan ini,” ujar Teuku Sukandi.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, setidaknya lima perusahaan telah memperoleh IUP eksplorasi yang diterbitkan Pemerintah Aceh sepanjang 2025, yang seluruhnya bersumber dari rekomendasi resmi Bupati Aceh Selatan. PT Kinston Abadi Energy memperoleh IUP eksplorasi melalui Surat Nomor 545/DPMPTSP/1197/IUP-EKS tertanggal 31 Oktober 2025, dengan komoditas bijih besi seluas 596 hektare. Pada tanggal yang sama, PT Kinston Abadi Mineral mengantongi IUP eksplorasi melalui Surat Nomor 545/DPMPTSP/714/IUP-EKS/2025 untuk komoditas bijih besi seluas 4.251,30 hektare yang berlokasi di Kecamatan Trumon Timur dan Trumon Tengah, berdasarkan Surat Rekomendasi Bupati Aceh Selatan Nomor 540/466 tanggal 23 Mei 2025.

Masih pada 31 Oktober 2025, Pemerintah Aceh menerbitkan IUP eksplorasi kepada PT Tunas Mandiri Persada melalui Surat Nomor 545/DPMPTSP/1227/IUP-EKS/2025 dengan komoditas emas seluas 33 Hektar. Pada hari yang sama pula, PT Aurum Indo Mineral memperoleh IUP eksplorasi emas seluas 1.538,50 hektare yang mencakup wilayah Kecamatan Meukek, Labuhanhaji Timur, dan Labuhanhaji berdasarkan Surat Nomor 545/DPMPTSP/1189/IUP-EKS/2025, yang berlandaskan Surat Rekomendasi Bupati Aceh Selatan Nomor 540/488 tertanggal 27 Mei 2025. Selanjutnya, pada 19 November 2025, PT Mineral Mega Sentosa mengantongi IUP eksplorasi emas seluas 739 hektare di Kecamatan Samadua melalui Surat Nomor 540/DPMPTSP/1272/IUP-EKS/2025.

BacaJuga :

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026
BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026

Teuku Sukandi menegaskan bahwa data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan skala rekomendasi tambang yang telah dikeluarkan. Ia menyebut masih terdapat perusahaan lain yang telah memperoleh rekomendasi, meski izin eksplorasinya belum diterbitkan atau belum diketahui secara luas oleh publik. Di antaranya PT Empat Pilar Bumindo yang direncanakan beroperasi di Kecamatan Samadua dan Sawang, serta rekomendasi IUP eksplorasi untuk PT Sarana Interindo Mineral dengan komoditas emas dan perak seluas 704 hektare di wilayah Labuhanhaji dan Labuhanhaji Timur melalui Surat Nomor 540/1375. “Artinya, yang kita ketahui hari ini kemungkinan baru sebagian kecil. Transparansi menjadi masalah serius dalam tata kelola perizinan ini,” katanya.

For-PAS menilai maraknya rekomendasi IUP eksplorasi tersebut berpotensi membawa dampak jangka panjang bagi Aceh Selatan yang dikenal memiliki ekosistem rapuh dan wilayah rawan bencana. Aktivitas eksplorasi tambang, menurut Teuku, bukan sekadar urusan administratif, melainkan pintu masuk awal eksploitasi sumber daya alam yang dapat memicu kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan menyempitkan ruang hidup masyarakat.

“Rekomendasi IUP itu adalah kunci pembuka. Ketika dikeluarkan secara masif tanpa kajian lingkungan dan sosial yang ketat, maka pemerintah daerah sedang mempertaruhkan masa depan Aceh Selatan demi kepentingan jangka pendek,” ujar Teuku Sukandi.

For-PAS mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mengevaluasi penerbitan rekomendasi IUP eksplorasi serta membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik.

“Kami juga meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah terbit agar pengelolaan sumber daya alam di Aceh Selatan tidak semata-mata berorientasi pada investasi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat setempat,”ujarnya.

Previous Post

Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

Next Post

BBPOM Aceh Hijaukan Pesisir Lewat Penanaman Mangrove

Berita Lainnya

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026

Calang — Polres Aceh Jaya menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Jumat, 21 Agustus 2026. Upacara berlangsung khidmat...

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026

MEULABOH – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh memperkuat klaster petani cabai merah di Kabupaten Aceh Barat melalui bantuan teknis (bantek)...

BBPOM Aceh Perkuat MPP Aceh Barat, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Terintegrasi

BBPOM Aceh Perkuat MPP Aceh Barat, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Terintegrasi

19 Agustus 2026

Aceh Barat – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendorong...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Hijaukan Pesisir Lewat Penanaman Mangrove

BBPOM Aceh Hijaukan Pesisir Lewat Penanaman Mangrove

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

11 September 2026
BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In