• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 26 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Wali Kota Terima Laporan Pertanggungjawaban Direksi Mahirah

lasdianto by lasdianto
24 Maret 2021
in Kutaraja
Wali Kota Terima Laporan Pertanggungjawaban Direksi Mahirah

foto Humas Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Per Desember 2020, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah Syariah (MMS) mencatatkan kinerja positif. Bank mikro milik Pemko Banda Aceh ini bahkan masih bisa mencatatkan keuntungan meski sedang di masa kelesuan ekonomi karena pandemi Covid-19 dan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu (24/3/2021) di Balai Kota.

Rapat ini dihadiri langsung Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Komisaris Utama Ir Bahagia dan jajaran Dewan Pengawas.

Rapat ini dihadiri langsung Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Komisaris Utama Ir Bahagia dan jajaran Dewan Pengawas. Hadir juga Komisaris M Daud, Ketua Dewan Pengawas (DPS) Ahmad Nizam dan anggota DPS Tgk Umar Rafsanjani.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

Dalam RUPS ini, disebutkan MMS yang didirikan Mei 2018 lalu, diusianya yang menginjak sekitar 3 tahun sudah memiliki aset sebesar Rp38.269.016.632. angka ini jauh meningkat jika dibandingkan aset awal yang hanya Rp1,5 M saat lembaga ini dibentuk.

Dari laporan Hanansyah kepada wali kota dalam RUPS, meski masih berusia sekitar 2 tahun 9 bulan, Mahirah terus mendapatkan kepercayaan masyarakat. Hal itu ditandai dengan terus meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun. Untuk tahun 2020, DPK sudah berada di angka Rp33.299.369.176 atau meningkat 130% dari yang diproyeksikan pihak direksi.

Sektor pembiayaan, pada tahun 2020 Mahirah Muamalah mengucurkan hingga Rp18.482.783.413.
“Bahkan hingga saat ini sudah menyentuh angka Sekitar Rp21 M yang dikucurkan kepada masyarakat kecil sebagai modal usaha. Itu meliputi sektor perdagangan, perikanan dan peternakan seperti untuk pedagang kaki lima hingga penjual ikan keliling,” ungkap Hanansyah.

Usai mendapatkan laporan pertanggungjawaban dari direksi, wali kota menyatakan menerima laporan tersebut.

Kinerja positif Mahirah mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Aminullah.

Aminullah dalam kapasitasnya sebagai Pemegang Saham Pengendali kemudian menyampaikan sejumlah pesan dan arahan agar lembaga keuangan ini bisa terus berinovasi dan meningkatkan kreatifitas yang kemudian mampu mendorong kesejahteraan pelaku usaha kecil di ‘Kota Gemilang’.

“Saya pikir kita tidak cepat puas, perlu terus berinovasi dengan produk-produk baru agar Mahirah bisa terus berkontribusi bagi pergerakan ekonomi masyarakat kecil,” pinta mantan Dirut Bank Aceh dua periode ini.

Ia kemudian mencontohkan Propamen, produk Mahirah yang diluncurkan tahun lalu menjadi sebuah inovasi bagus, dimana dengan program tersebut mampu mendorong para pemuda menjadi pengusaha.
“Terus berinovasi, seperti Propamen. Produk ini sangat bagus. Saya harap akan lahir produk-produk serupa dalam rangka mendorong jiwa usaha masyarakat,” pinta Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Aceh ini.[]

Previous Post

Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah

Next Post

Kapolri Senang Warga Jateng Antusias Ikuti Vaksin, Yakin Target 1 Juta/Hari Tercapai

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Kapolri Senang Warga Jateng Antusias Ikuti Vaksin, Yakin Target 1 Juta/Hari Tercapai

Kapolri Senang Warga Jateng Antusias Ikuti Vaksin, Yakin Target 1 Juta/Hari Tercapai

Discussion about this post

BERITA TERKINI

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In