MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M.Si melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani, SE Juru Parkir (Jukir) liar di wilayah Kota Banda Aceh sudah berkurang.
Hal tersebut disampaikan Mahdani berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan penertiban Jukir liar yang dilakukan oleh tim Dishub Kota Banda Aceh bersama dengan Satreskrim Polresta Kota Banda Aceh pada 6 Agustus lalu.
Kita melakukan penertiban jukir liarnya mulai dari sore sampai malam, hanya ditemukan pada tiga lokasi yaitu di Jalan Pocut Baren, Jalan Teuku Umar dan Jalan Makam Pahlawan.
“Selain itu juga dilakukan Peneguran terhadap pelaku usaha yang melakukan penyalahgunaan fungsi area parkir di Jalan Prof Ali Hasyimi dan Jalan Ratu Safiatuddin,” kata Mahdani Senin (10/8/2021).
Mahdani mengatakan berkurangnya Jukir liar tersebut dikarenakan adanya pengawasan lapangan rutin dilakukan tiap hari, juga ada pengawasan gabungan dengan polisi yang dilakukan minimal dua kali dalam sebulan.
Hal ini juga, tambahnya, tidak terlepas atas dorongan dari Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM yang selalu intens meminta Dishub Banda Aceh untuk melakukan pengawasan Jukir liar dan dukungan masyarakat dalam melaporkan keberadaan Jukir liar.
Masyarakat jangan sungkan melaporkan ke Dishub Kota Banda Aceh apabila melihat juru parkir liar seperti tidak ada rompi resmi dan tidak ada tanda pengenal jukir.
“Kita dari Dishub juga akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada juru parkir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutur Mahdani.
Mahdani menambahkan keberadaan jukir liar ini akan mengakibatkan kebocoran penerimaan PAD dari sektor retribusi parkir Kota Banda Aceh.(Rid/Hz/toeb)
Discussion about this post