• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dewan Desak Disdikbud Wajibkan Mapel Bahasa Aceh untuk Jenjang SD dan SMP

redaksi by redaksi
25 April 2024
in Kutaraja
Dewan Desak Disdikbud Wajibkan Mapel Bahasa Aceh untuk Jenjang SD dan SMP

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh agar mewajibkan mata pelajaran (mapel) Bahasa Aceh untuk siswa jenjang SD dan SMP.

Penerapan mapel ini menurutnya penting karena bahasa Aceh salah satu unsur kebudayaan daerah yang menjadi sarana identitas nasional dan perlu dibina, dikembangkan, serta diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Peranan bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sangat penting bagi umat manusia, yaitu sebagai alat untuk berkomunikasi. Bahasa Aceh sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia juga berperan dalam kegiatan interaksi sosial masyarakatnya,” katanya, Kamis (25/4/2024).

Oleh karena itu, sewajarnyalah apabila bahasa Aceh dibina, dipelihara, dan dikembangkan. Pembinaan dan pengembangannya dapat dilakukan melalui pendidikan dan pengajaran. Di samping itu, bahasa Aceh dapat pula dikembangkan melalui media massa dan masyarakat.

BacaJuga :

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

22 Mei 2026

Musriadi melanjutkan, pelaksanaan pengajaran bahasa daerah merupakan realisasi dari maksud Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan yang berhubungan dengan Bab XV Pasal 36 dinyatakan bahwa bahasa yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya dihargai dan dipelihara oleh negara karena bahasa bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup

Bahasa Aceh perlu diajarkan di sekolah-sekolah sebagai salah satu mata pelajaran dengan tidak mengganggu mata pelajaran lain. Pengajaran bahasa Aceh diberikan dengan tujuan, antara lain, memperkenalkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Aceh, baik tentang tata bunyi dan tata bentuk maupun tata kalimatnya.

“Hasil yang diharapkan dari pengajaran ini ialah anak dapat membedakan pola kalimat bahasa Aceh dengan pola kalimat bahasa Indonesia dalam bahasa lisan atau dalam bahasa tulisan,” katanya.

Ia merincikan, pengajaran bahasa selalu mencakup empat aspek kemampuan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek itu perlu mendapat perhatian yang serius dari para guru agar pengajaran bahasa dapat mencapai sasarannya.

Ia berharap Disdikbud Banda Aceh perlu memasukkan kurikulum muatan lokal bahasa, khususnya bahasa-bahasa di Aceh mulai tingkat dasar hingga menengah.

“Juga perlu dicanangkan hari berbahasa Aceh satu hari dalam beraktivitas di sekolah seperti yang diterapkan selama ini yaitu Gerakan Sehari Berbudaya Pasti (Sedati) Aceh di sekolah untuk semua tingkatan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh. Kegiatan itu perlu regulasi atau peraturah wali kota sebagai payung hukum dalam pembinaan dan pengembangan bahasa dan budaya Aceh di sekolah Aceh.”

Sebagai tanggung jawab kebudayaan dan seni, semua sekolah diwajibkan satu hari dalam satu minggu  guru dan siswa berbicara dengan bahasa Aceh dalam berinteraksi sesama siswa maupun dengan guru dan juga ada pelajaran muatan lokal berbahasa Aceh dan hari berbahasa Aceh disesuaikan dengan jam pelajaran muatan lokal.

Secara umum penggunaan bahasa Aceh menurutnya mengalami penurunan. Ditambah lagi generasi muda kota dinilau banyak yang tidak menggunakan bahasa daerah dalam pembicaraan sehari-hari. Kondisi ini dikhawatirkan karena dapat mengancam eksistensi bahasa Aceh.

“Bahasa adalah identitas, termasuk bahasa Aceh. Identitas itu penting diselamatkan dengan cara dimasukkan ke kurikulum dan diajarkan kepada anak-anak sekolah,” katanya.[]

Previous Post

Hasil Polling: Prof Adjunct Marniati, Kandidat Terfavorit Wakil Gubernur Aceh Dampingi Mualem

Next Post

Dewan Kota Minta DPMPTSP Data Semua Usaha Baru di Banda Aceh

Berita Lainnya

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkap fakta mengkhawatirkan soal rendahnya capaian imunisasi dasar lengkap di Kota Banda Aceh. Hingga...

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

22 Mei 2026

BANDA ACEH — Aparat kepolisian terus memburu aktor utama di balik insiden pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK)...

Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

22 Mei 2026

BANDA ACEH — Di saat masyarakat Banda Aceh menuntut perbaikan layanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota...

Load More
Next Post
Dewan Kota Minta DPMPTSP Data Semua Usaha Baru di Banda Aceh

Dewan Kota Minta DPMPTSP Data Semua Usaha Baru di Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In