• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 31 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Banggar Sampaikan Penjelasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

redaksi by redaksi
16 Agustus 2024
in Kutaraja
Banggar Sampaikan Penjelasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (16/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (16/8/2024).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan jajaran SKPK.

Usman menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah merampungkan pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Banggar dan Tim TAPK Banda Aceh yang telah dengan baik dan aktif bekerja sehingga RKUA-PPAS Tahun 2024 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai skedul,” katanya.

BacaJuga :

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

Sementara itu, dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh anggota Banggar, Safni, ada beberapa perubahan pada pos pendapatan asli daerah (PAD) maupun kebijakan belanja daerah. Pada PAD 2024 sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.383.995.422.531,- mengalami peningkatan sebesar Rp92.916.518.783,- atau 7,20 persen dari pendapatan daerah dalam APBK murni 2024 yang ditetapkan Rp1.291.078.903.748,-

Peningkatan tersebut kata Safni, bersumber dari alokasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat yaitu penambahan dana alokasi umum (DAU) yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas treasuary deposit facility (TDF), dana transfer dari pemerintah provinsi yaitu penambahan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok, serta bantuan keuangan bersifat khusus untuk dana tambahan bantuan operasional mukim tahun anggaran 2024.

“Kemudian ada juga peningkatan pendapatan dari BLUD RSUD Meuraksa,” kata Safni.

Sementara belanja daerah lanjut Safni, sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.409.995.810.249 mengalami peningkatan sebesar Rp92.043.316.500 atau 6,98% dari belanja daerah yang ditetapkan dalam APBK murni tahun 2024 sebesar Rp1.317.952.493.749.

Safni mengatakan, peningkatan belanja tersebut direncanakan untuk penambahan anggaran belanja pemenuhan gaji non-PNS, TPP guru bersertifikasi, dan kebutuhan lainnya.

Safni melanjutkan, usai melewati beberapa pembahasan bersama TAPK Banda Aceh, selanjutnya Banggar menyampaikan masukan, saran, dan rekomendasi untuk draf RKUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, antara lain, Banggar meminta TAPK untuk berhati-hati dan cermat dalam mengalokasilan belanja pada seluruh OPD agar tidak menimbulkan utang baru di tahun 2024. Kemudian target PAD 2024 sebesar Rp346.790.965.342 baru mencapai realisasi 52,10 persen per awal Agustus 2024.

“Banggar meminta kepada Pj Wali Kota melalui TAPK memperjelas besaran proyeksi target PAD sampai akhir Desember 2024. Jika proyeksi tersebut tidak tercapai, perlu dievaluasi dan dilakukan rasionalisasi dan strategi yang dilakukan oleh OPD pengelola PAD,” pungkas politisi Gerindra ini. [Adv]

Previous Post

Lantik Pejabat Esselon II, Pj Sekda Aceh Ingatkan Percepatan Realisasi APBA

Next Post

BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

Berita Lainnya

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

BANDA ACEH – Perselisihan di tengah jalan berujung berdarah. Seorang pria diduga mengeluarkan badik dan menikam Hendri (46) hingga tujuh...

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

31 Agustus 2026
Jaga Gerbang Masuk, Lindungi Masyarakat: BBPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Jaga Gerbang Masuk, Lindungi Masyarakat: BBPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

31 Agustus 2026
BSI Aceh Raih Serambi Awards 2026, Bank Penggerak Tabungan Emas Menuju Baitullah

BSI Aceh Raih Serambi Awards 2026, Bank Penggerak Tabungan Emas Menuju Baitullah

30 Agustus 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

29 Agustus 2026
413 Mahasiswa GenBI Aceh Disiapkan Jadi “Amplifier” Pesan Bank Indonesia di Ruang Digital

413 Mahasiswa GenBI Aceh Disiapkan Jadi “Amplifier” Pesan Bank Indonesia di Ruang Digital

29 Agustus 2026
  • Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In