• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 13 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Banggar Sampaikan Penjelasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

redaksi by redaksi
16 Agustus 2024
in Kutaraja
Banggar Sampaikan Penjelasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (16/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (16/8/2024).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan jajaran SKPK.

Usman menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah merampungkan pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Banggar dan Tim TAPK Banda Aceh yang telah dengan baik dan aktif bekerja sehingga RKUA-PPAS Tahun 2024 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai skedul,” katanya.

BacaJuga :

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

Sementara itu, dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh anggota Banggar, Safni, ada beberapa perubahan pada pos pendapatan asli daerah (PAD) maupun kebijakan belanja daerah. Pada PAD 2024 sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.383.995.422.531,- mengalami peningkatan sebesar Rp92.916.518.783,- atau 7,20 persen dari pendapatan daerah dalam APBK murni 2024 yang ditetapkan Rp1.291.078.903.748,-

Peningkatan tersebut kata Safni, bersumber dari alokasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat yaitu penambahan dana alokasi umum (DAU) yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas treasuary deposit facility (TDF), dana transfer dari pemerintah provinsi yaitu penambahan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok, serta bantuan keuangan bersifat khusus untuk dana tambahan bantuan operasional mukim tahun anggaran 2024.

“Kemudian ada juga peningkatan pendapatan dari BLUD RSUD Meuraksa,” kata Safni.

Sementara belanja daerah lanjut Safni, sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.409.995.810.249 mengalami peningkatan sebesar Rp92.043.316.500 atau 6,98% dari belanja daerah yang ditetapkan dalam APBK murni tahun 2024 sebesar Rp1.317.952.493.749.

Safni mengatakan, peningkatan belanja tersebut direncanakan untuk penambahan anggaran belanja pemenuhan gaji non-PNS, TPP guru bersertifikasi, dan kebutuhan lainnya.

Safni melanjutkan, usai melewati beberapa pembahasan bersama TAPK Banda Aceh, selanjutnya Banggar menyampaikan masukan, saran, dan rekomendasi untuk draf RKUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, antara lain, Banggar meminta TAPK untuk berhati-hati dan cermat dalam mengalokasilan belanja pada seluruh OPD agar tidak menimbulkan utang baru di tahun 2024. Kemudian target PAD 2024 sebesar Rp346.790.965.342 baru mencapai realisasi 52,10 persen per awal Agustus 2024.

“Banggar meminta kepada Pj Wali Kota melalui TAPK memperjelas besaran proyeksi target PAD sampai akhir Desember 2024. Jika proyeksi tersebut tidak tercapai, perlu dievaluasi dan dilakukan rasionalisasi dan strategi yang dilakukan oleh OPD pengelola PAD,” pungkas politisi Gerindra ini. [Adv]

Previous Post

Lantik Pejabat Esselon II, Pj Sekda Aceh Ingatkan Percepatan Realisasi APBA

Next Post

BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

Berita Lainnya

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

BPJS Kesehatan Dan Kejari Banda Aceh Bahas Optimalisasi Tingkat Kepatuhan Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pekan Jamu Nasional 2026: BBPOM Aceh Perkuat Literasi Keamanan Obat Bahan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In