• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bea Cukai Aceh Tindak 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas Ilegal

redaksi by redaksi
15 Februari 2025
in Aceh
Bea Cukai Aceh Tindak 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas Ilegal

Kapal Pengangkut Barang Ilegal diamankan Bea Cukai Aceh (Foto:Dok Ist)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jamboaye, Aceh Utara.

Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai (upBC) Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, KPPBC TMP C Langsa, dan Satgas Patroli Laut BC-30001.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Aceh, Leni Rahmasari, mengungkapkan Kronologi Penindakan kasus ini, dimana pada hari Selasa, 11 Februari 2025, Tim Satgas Patroli Laut BC-30001 menerima informasi mengenai dugaan upaya penyelundupan bawang merah dari Thailand menuju wilayah Aceh menggunakan kapal nelayan.

Kemudian Tim menindaklanjuti informasi tersebut bergerak menggunakan Kapal Patroli BC-30001 yang berada di bawah kendali operasional Kanwil DJBC Aceh menuju sektor yang dicurigai pada hari Selasa, 11 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

BacaJuga :

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

Lalu, Pada tanggal 12 Februari 2025 sekitar pukul 04.45 WIB, Satgas Patroli Laut BC-30001 memonitor pergerakan kapal mencurigakan di sekitar perairan Jamboaye, Aceh Utara. Tim kemudian melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

“Pada pukul 05.10 WIB, Satgas Patroli Laut BC-30001 berhasil menghentikan dan memeriksa kapal KM. R B (GT43) yang mengangkut 1.768 karung bawang merah dan 28 karung pakaian bekas tanpa manifes,ujarnya

Kapal tersebut diawaki oleh enam orang dengan inisial MSF (nahkoda), ND, ZK, H S,S B, dan MN.

Selain itu, turut diamankan barang bukti diantaranya 1.768 karung bawang merah @ 25 kg, 28 karung pakaian bekas, 1 unit sarana pengangkut KM R B GT 43, 4 buah telepon genggam, 1 buah telepon satelit dan 1 buah bendera Thailand

Para pelaku diduga melanggar Pasal 7A ayat (2) dan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes.

Penindakan tersebut telah diproses lebih lanjut oleh Kanwil DJBC Aceh, barang bukti sarana pengangkut KM R B GT 43 dititipkan di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe, muatan barang dititipkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC Tipe Madya Pabean TMP C Banda Aceh, sementara seluruh awak kapal dibawa ke Kanwil DJBC Aceh untuk diproses lebih lanjut.

“penindakan ini merupakan bukti komitmen DJBC dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal”,tegas Leni Rahmasari

Previous Post

Pembiayaan Pembekalan Kepala Daerah 2024 Dibiayai Sepenuhnya oleh APBN

Next Post

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Berita Lainnya

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan...

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026

Banda Aceh – Kegiatan praktik lapangan yang dijalani taruna Politeknik Pelayaran Malahayati di atas KMP Aceh Hebat 2 berujung insiden...

Load More
Next Post
Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In