• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bea Cukai Aceh Tekankan Pentingnya Perang Melawan Rokok Ilegal dalam Dialog RRI Banda Aceh

redaksi by redaksi
10 November 2025
in Aceh
Bea Cukai Aceh Tekankan Pentingnya Perang Melawan Rokok Ilegal dalam Dialog RRI Banda Aceh

MediaNanggroe.com – Kanwil Bea Cukai Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif RRI Pro 1 Banda Aceh dengan topik “Perang Melawan Rokok Ilegal: Tantangan Pengawasan di Aceh”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Leni menjelaskan bahwa Bea Cukai sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan memiliki empat fungsi utama, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Ia menegaskan bahwa dalam konteks rokok ilegal, seluruh fungsi tersebut berjalan saling berkesinambungan.

“Bea Cukai memiliki tugas untuk melindungi masyarakat, industri, dan keuangan negara. Peredaran rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran fiskal, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, daya saing industri, serta penerimaan negara,” ujar Leni.

Melindungi Masyarakat, Industri, dan Keuangan Negara
Leni menekankan bahwa maraknya konsumsi rokok ilegal harus menjadi perhatian serius karena produk tersebut diproduksi atau beredar melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan sehingga tidak dapat dipastikan kandungan dan kualitasnya.

BacaJuga :

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026

“Melindungi masyarakat adalah prioritas. Kita tidak mengetahui apa kandungan dari rokok ilegal, karena diproduksi dan beredar melalui jalur yang tidak benar. Ini berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai juga berkomitmen melindungi industri rokok legal, terutama yang didominasi oleh pelaku UMKM di Aceh. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal membuat pelaku usaha legal mengalami kerugian dan kehilangan pasar.

“Industri rokok legal yang sebagian besar UMKM, harus dilindungi agar tidak tergerus oleh peredaran rokok ilegal. Mereka sudah taat aturan dan membayar cukai, sehingga keberadaannya harus dijaga,” tambahnya.

Terkait aspek penerimaan negara, Leni menegaskan bahwa pengamanan keuangan negara menjadi bagian penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai ingin memastikan penerimaan cukai yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai sesuai target.

Edukasi sebagai Langkah Preventif
Leni menyampaikan bahwa Bea Cukai selalu mengedepankan langkah preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, rokok ilegal merugikan banyak pihak.

“Konsumsi rokok ilegal sangat merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merugikan masyarakat karena tidak ada dana eksternalitas yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak buruk rokok melalui DBHCHT. Dan tentu saja, merugikan keuangan negara karena menggerus industri legal yang sudah patuh membayar cukai,” tegasnya.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Bea Cukai Aceh terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, dan lembaga pendidikan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, dan kampus.

“Kami sering menggandeng pemerintah daerah untuk Gempur Rokok Ilegal, mengedukasi masyarakat secara langsung maupun melalui media. Untuk wilayah Banda Aceh, kami juga telah menggandeng para Camat agar turut mengimbau masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi rokok ilegal,” kata Leni.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Aceh berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Previous Post

Wagub Aceh Pimpin Ziarah Hari Pahlawan di Banda Aceh

Next Post

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Berita Lainnya

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan metode pengadaan langsung masih menjadi skema yang paling banyak...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp951.156.796 pada Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun...

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

Load More
Next Post
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026
Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In