• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bea Cukai Aceh Amankan 11.400 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Hari Operasi Pasar

redaksi by redaksi
26 September 2025
in Aceh
Bea Cukai Aceh Amankan 11.400 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Hari Operasi Pasar

Mediaananggroe.com — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh selama tiga hari berturut-turut melaksanakan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Operasi yang digelar sejak 24 hingga 26 September 2025 berhasil mengamankan total 11.400 batang rokok ilegal dari berbagai warung di beberapa titik wilayah, 26 September 2025.

Pada 24 September 2025, operasi digelar di kawasan Setui, Banda Aceh. Petugas berhasil mengamankan 1.060 batang rokok ilegal berbagai merek, seperti Manchester, HD Gold, HD Red, dan VR 7. Keesokan harinya, 25 September, operasi berlanjut ke Lueng Bata, Banda Aceh dan Lambaro, Aceh Besar. Dari lokasi tersebut, Bea Cukai bersama Satpol PP WH Aceh kembali menemukan 2.680 batang rokok ilegal dari lima warung, dengan merek di antaranya Manchester Red, HD Gold, IB, Hummer Merah, Nikken, Marshal, Hmin, Camclar, Nexton, dan VR 7. Selanjutnya, pada 26 September 2025, operasi dilakukan di Keutapang, Aceh Besar, dan berhasil mengamankan 7.660 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti HD Clasic, Camclar Light, Manchester Royal Red, Manchester UK SE, Oris, VR 7, HD Gold White, Luffman Red, M4, Nikken, Manchester Sapphire Blue, hingga Humer Red.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa operasi pasar ini adalah bentuk keseriusan Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Aceh. Menurutnya, mengkonsumsi rokok ilegal sama saja dengan mengkonsumsi barang yang dilarang negara. Selain berbahaya bagi kesehatan, rokok ilegal juga melanggar aturan dan merugikan penerimaan negara.

“Pedagang yang menjual rokok ilegal berarti menjual barang yang dilarang negara. Ada unsur pelanggaran hukum dan ancaman pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cukai. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tegas Leni.

BacaJuga :

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

Ia juga menambahkan bahwa ciri rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, atau penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Masyarakat diharapkan semakin waspada dan tidak tergiur harga murah rokok ilegal, karena konsekuensi hukum dan dampak negatifnya lebih besar.

Bea Cukai Aceh menegaskan bahwa operasi pasar akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan menggandeng Satpol PP WH Aceh dan aparat terkait lainnya. Selain pengawasan dan penindakan, edukasi kepada masyarakat juga akan digencarkan agar kesadaran kolektif terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat.

 

Previous Post

Pelantikan 290 Pejabat Baru, Sekda Nasir: Mari Bersinergi Bangun Aceh Lebih Baik

Next Post

M. Gade Resmi Jabat Kabag Protokol Setda Aceh, Sampaikan Terima Kasih kepada Insan Media

Berita Lainnya

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026

BANDA ACEH – Ekonomi Aceh menunjukkan tren penguatan pada 2026 di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai...

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang melalui Bimbingan...

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen...

Load More
Next Post
M. Gade Resmi Jabat Kabag Protokol Setda Aceh, Sampaikan Terima Kasih kepada Insan Media

M. Gade Resmi Jabat Kabag Protokol Setda Aceh, Sampaikan Terima Kasih kepada Insan Media

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In