MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Jaksa Asmadi Syam, S.H., M.H., yang dikenal sebagai “RJ” oleh rekan-rekan sejawatnya, telah mendapatkan promosi menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Promosi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-709/C.4/06/2024 yang ditandatangani pada 14 Juni 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Acmad Heriyanto Mayangkoro, di Aula Kejaksaan Negeri Bener Meriah pada hari ini.
Asmadi Syam telah menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus di Kejari Banda Aceh dan memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Selama masa jabatannya, ia berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi dengan kerugian negara yang signifikan.
Salah satu kasus besar yang ditangani adalah korupsi anggaran Atjeh World Solidarity Cup 2017 yang merugikan negara sekitar Rp 2,8 miliar. Asmadi berhasil memulihkan Rp 1 miliar dari kerugian tersebut.
Kasus besar lainnya termasuk korupsi di Majelis Adat Aceh dengan kerugian negara sekitar Rp 2,6 miliar pada tahun 2023, di mana ia berhasil memulihkan Rp 600 juta.
Selain itu, pada tahun 2024, ia juga menangani kasus korupsi beasiswa di BPSDM Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp 16 miliar.
Selain keahliannya dalam penyidikan, Asmadi juga dikenal sebagai fasilitator penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif.
Ia telah berhasil menyelesaikan beberapa perkara melalui pendekatan ini, termasuk salah satu yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tahun 2021.
Di luar tugasnya sebagai jaksa, Asmadi aktif menulis dan melakukan penelitian. Beberapa karyanya yang terkenal termasuk buku “Manifesto Keadilan Restoratif” dan sejumlah artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional dan internasional. Karya-karyanya berfokus pada penegakan hukum dan keadilan di Indonesia serta memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Saat ini, Asmadi Syam sedang menempuh pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan tetap aktif menulis di berbagai media nasional seperti hukumonline.com, kliklegal.com, bahasan.id, dan kumparan.com.
Promosi jabatan ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan prestasi Asmadi Syam dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.
Discussion about this post