• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Almuniza Jawab Sejumlah Isu Soal PKA-8

lasdianto by lasdianto
11 November 2023
in Aceh
Almuniza Jawab Sejumlah Isu Soal PKA-8

Almuniza saat konferensi pers di Media Center PKA-8, Taman Sulthanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Jumat, 10 November 2023, Foto mediananggroe.com/lasdianto

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal menjawab sejumlah isu miring yang ditujukan kepada institusinya. Ia menilai hal tersebut perlu diluruskan agar perhelatan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 sukses.

Pertama soal konsep malam pembukaan yang tidak dapat dinikmati secara leluasa oleh pengunjung. Almuniza memohon maaf akan hal tersebut.

“Awalnya kita rencanakan malam pembukaan itu di Stadion Harapan Bangsa, namun kami mendapat surat dari Kementerian PUPR bahwa stadion itu tidak bisa digunakan untuk PKA-8 karena akan direnovasi untuk PON. Berdasarkan hasil keputusan bersama dan seiring penundaaan jadwal kala itu maka kita laksanakan di sini dengan segala keterbatasannya,” ujar Almuniza saat konferensi pers di Media Center PKA-8, Taman Sulthanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Jumat, 10 November 2023.

Kendati demikian, Kadisbudpar Aceh berjanji malam penutupan PKA-8 nanti dapat dinikmati para pengunjung.

BacaJuga :

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026

Lalu soal penyewaan lapak. Almuniza membantah jika lapak yang disediakan di venue utama PKA-8, Taman Sulthanah Safiatuddin dibebankan biaya penyewaan.

“Perlu ditegaskan dan kami luruskan bahwa partisipan PKA-8 di bawah naungan Disbudpar tidak dipungut biaya sepeserpun lantaran difasilitasi APBA. Yang termasuk rangkaian PKA-8 di sini itu lokasinya di areal anjungan, pasar kuliner (dekat gapura) pameran rempah (pelantaran parkir sebelah kiri taman) dan pasar tradisi di belakangnya,” katanya.

“Itu semua fasilitas kita. Kalau di situ ada tenan yang dipungut biaya laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti. Lalu, rangkaian PKA-8 seperti Expo Pembangunan di Blang Padang itu di bawah naungan Disperindag dan Anugerah Budaya di bawah sektor Lembaga Wali Nanggroe,” ungkapnya.

Sedangkan di lokasi lainnya seperti pasar malam dikelola oleh MZ Kopi dan lapak-lapak sekitar di jalan raya (arena luar PKA-8) dikelola oleh desa setempat.

“Kami sudah berupaya untuk itu steril. Tapi biasalah itu dinamika, apalagi ini ada permintaan dari aparat gampong setempat,” ucapnya.

Terkait parkir mahal, Almuniza menjelaskan bahwa sudah jauh hari Pemerintah mengimbau terkait hal itu. Bahkan, institusi terkait seperti Dinas Perhubungan telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait tarif pakir insidentil yaitu Rp 2.000 roda dua dan Rp 5.000 roda empat.

“Jika masyarakat dikenakan tarif parkir di luar ketentuan, silakan adukan ke nomor pengaduan. Kalau ada pungutan di luar itu tolong dilaporkan kepada pihak berwajib. Kita mau tertib dan ingin Banda Aceh melayani tamu dari kabupaten kota dan seluruh Indonesia dalam suasana aman dan nyaman. Terima kasih untuk semua perhatian yang sudah disampaikan,” pungkasnya.

Terakhir, Kadisbudpar Aceh turut menyampaikan apresiasi terhadap semua perhatian yang sudah disampaikan dan mengajak masyarakat untuk menyemarakkan PKA-8 hingga penutupan. []

Previous Post

Mahasiswa KKN Kelompok 121 Gelar MTQ Tingkat Desa Saweuk Tahun 2023

Next Post

Pemerintah Aceh Beri Bingkisan Untuk Keluarga Pejuang Kemerdekaan di Momen Hari Pahlawan

Berita Lainnya

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik...

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai Rp910.166.796 pada...

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026

ACEH – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Beri Bingkisan Untuk Keluarga Pejuang Kemerdekaan di Momen Hari Pahlawan

Pemerintah Aceh Beri Bingkisan Untuk Keluarga Pejuang Kemerdekaan di Momen Hari Pahlawan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026
Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

25 Juni 2026
Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

25 Juni 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In