• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Alhudri Dilantik Menjadi Plt. Sekda Aceh

redaksi by redaksi
19 Februari 2025
in Aceh
Alhudri Dilantik Menjadi Plt. Sekda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu, (19/2/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur juga melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh. Salah satu diantaranya adalah pengangkatan Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh. Dadek sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh. Oleh sebab itu jabatan Kepala Bappeda Aceh ditugaskan kepada Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun rincian ke 47 jabatan fungsional yang dilantik tersebut, adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh sebanyak 1 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak 7 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 2 orang.

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 6 orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 2 orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA 1 orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren 2 orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga 1 orang.

BacaJuga :

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Fadhlullah mengatakan para pejabat fungsional yang baru dilantik itu merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing.

“Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” kata Wagub yang akrab disapa Dek Fadh itu.

Lebih lanjut Wagub berpesan, agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kemudian terus menigkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.

“Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” kata Dek Fadh.
Terakhir, Dek Fadh meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja. ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka,” pungkas Dek Fadh.

Acara pelantikan itu turut dihadiri sejumlah Kepala SKPA, diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin dan Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri. []

Previous Post

Kapolda Aceh Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

Next Post

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Mualem: Tidak Ada Sekat Antara Gubernur dan Bupati

Berita Lainnya

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026

NAGAN RAYA – Di saat masyarakat dituntut patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya justru tercatat menunggak...

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

BANDA ACEH - Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) dan Panitia Pengarah/Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII Persatuan Wartawan...

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas terhadap dua terdakwa dalam...

Load More
Next Post
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Mualem: Tidak Ada Sekat Antara Gubernur dan Bupati

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Mualem: Tidak Ada Sekat Antara Gubernur dan Bupati

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In