• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Alhudri Ajak Masyarakat Ubah Mindset Terhadap Pecandu Narkoba; Mereka Hanya Korban

lasdianto by lasdianto
23 November 2020
in Aceh
Alhudri Ajak Masyarakat Ubah Mindset Terhadap Pecandu Narkoba; Mereka Hanya Korban

Banda Aceh, Media Nanggroe.com – Dinas Sosial Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mengggelar pertemuan dengan institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Aceh, Jumat 20/11/2020 itu dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM.

Alhuri dalam sambutannya mengajak kepada masyarakat untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bahwa para pecandu narkoba bukanlah penjahat, mereka hanya korban.

Menurut Alhudri, dulu para pengguna narkoba sempat kita anggap sebagai penjahat maka saat ini kita harus menggap mereka sebagai korban atau orang sakit yang sedang berada dalam dua dimensi permasalahan, yaitu permasalahan kriminal dan orang sakit.

Terhadap mereka, solusinya adalah dipulihkan melalui rehabilitasi secara komprehensif mulai dari tahap rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, sampai dengan proses reintegrasi sosial. “Sebab, apabila kita memiliki pandangan yang salah terhadap pecandu narkoba maka akan mempersulit dan menghambat upaya penanganan terhadap permasalahan ini,” kata tutur Alhudri.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
Pertemuan dengan institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Banda Aceh.Foto Dinsos Aceh

Begitupun menyangkut peran dan kontribusi anggota masyarakat sekitarnya sangat penting, apa yang bisa dilakukan dalam upaya mencegah dan menyelamatkan pecandu narkoba. Hal itu dapat dimulai dari lingkungan keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba.

“Langkah ini dapat kita lakukan bersama-sama dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih dalam keluarga, karena dari situ awal dari upaya untuk menyelamatkan pengguna dan pecandu narkoba secara nasional,” ujarnya.

Mengenai peredaran gelap narkoba, terhadap kejahatan tersebut perlu mendapat hukuman yang setimpal. Pera penegak hukum yang menangani kejahatan narkoba agar selalu menjaga integritas, melakukan langkah-langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar-akarnya.

Kepada IPWL yang ada di Aceh, Alhudri mengajak untuk dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas rehabilitasi dalam melayani masyarakat yang menjadi pengguna narkoba, khususnya pecandu narkoba, sehingga mereka semua dapat diselamatkan.

“Hanya dengan kebersamaan ini kita dapat menyelamatkan para pengguna dan pecandu narkoba,” tutup Alhudri.

Dalam pertemuan itu juga menghadirkan pembicara dari BNN Aceh, sementara para peserta terdiri dari IPWL Yakita, IPWL Pintu Hijrah, IPWL Kayyis Ahsana, IPWL Seramo Mulia Aceh, Yayasan Gana, IKAN, Rumah Sakit Jiwa Aceh, Puskesmas Baiturrahman, Darussa`adah, LPKS Dinas Sosial Aceh, UPTD RSAN Dinas Sosial Aceh, dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh.[]

Previous Post

Sikapi Kebijakan Sekolah Tatap Muka, Pemerintah Aceh Bekali Guru dan Kepala Sekolah

Next Post

Mawardi Ali Ketua Terpilih DPW PAN Aceh 2020-2021

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan minyak dan...

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada puluhan proyek infrastruktur yang dibiayai...

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026

Banda Aceh – Kondisi keuangan RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) berada dalam sorotan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kemampuan...

Load More
Next Post
Mawardi Ali Ketua Terpilih DPW PAN Aceh 2020-2021

Mawardi Ali Ketua Terpilih DPW PAN Aceh 2020-2021

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In