• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

RSUD Aceh Besar Bantah Gunakan Obat Kadaluarsa pada Pasien Mata

redaksi by redaksi
29 Januari 2025
in Aceh Besar
RSUD Aceh Besar Bantah Gunakan Obat Kadaluarsa pada Pasien Mata

MediaNanggroe.com, Banda Aceh  – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar membantah tuduhan penggunaan obat tetes mata kedaluwarsa yang menyebabkan penglihatan seorang pasien, Yusra Yunita, memburuk.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, dalam keterangan persnya di Warkop Bang Coy, Sekber Jurnalis, Selasa (28/1/2024).

Menurut dr. Susi, obat tetes mata yang diberikan kepada pasien pada 27 Desember 2024, yakni Natacen (Natamisin), masih dalam masa layak pakai.

“Obat tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Pasien berobat pada 27 Desember, sehingga obat itu masih aman digunakan sesuai aturan medis,” jelasnya.

BacaJuga :

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

Kronologi Kejadian

Dijelaskan dr. Susi, pasien awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Besar pada 27 Desember 2024 karena mengeluhkan nyeri mata akibat percikan tanah. Pasien diarahkan ke poli spesialis mata, di mana dokter spesialis memberikan resep obat Natacen yang kemudian diambil dari depo IGD.

“Mata merah akibat masuk lumpur ke dalam mata sudah 4 hari,” jelasnya.

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

“Saat itu, kami sudah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak. Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Pasien dirawat di RS Meuraksa hingga 1 Januari 2025, lalu melanjutkan pengobatan ke RS Harapan Bunda melalui rujukan dari Puskesmas Indrapuri.

Pada 10 Januari 2025, pasien mengajukan komplain ke RSUD Aceh Besar dengan tuduhan bahwa obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.

Hasil Investigasi RSUD Aceh Besar

Setelah menerima laporan, tim farmasi RSUD Aceh Besar melakukan investigasi langsung ke rumah pasien.

“Kami memastikan bahwa obat Natacen tersebut diberikan sesuai prosedur dan masa pakai. Edukasi penggunaan obat juga telah disampaikan kepada pasien, yakni bahwa obat harus digunakan dalam bulan Desember dan tidak boleh digunakan setelah masa kedaluwarsa,” tegas dr. Susi.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping obat Natacen, seperti mata merah, gatal, atau perih, adalah reaksi umum yang wajar terjadi.

“Kondisi pasien yang memburuk lebih disebabkan oleh infeksi dan jamur yang sudah parah pada mata saat pertama kali datang, bukan karena obat yang diberikan,” tambahnya.

RSUD Aceh Besar Tanggapi Komplain

RSUD Aceh Besar menegaskan bahwa mereka tidak menelantarkan pasien dan telah menawarkan berbagai opsi perawatan, termasuk rawat inap dan rujukan.

“Kami bertindak sesuai prosedur medis. Tuduhan penggunaan obat kedaluwarsa tidak berdasar karena obat yang diberikan masih dalam masa layak pakai,” kata dr. Susi.

Pihak rumah sakit juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak bisa bertanggung jawab atas perawatan lanjutan pasien di rumah sakit lain.

“Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memahami prosedur medis dan pentingnya edukasi terkait penggunaan obat.

RSUD Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluhan atau masalah langsung ke unit komplain rumah sakit agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(*)

Previous Post

Koalisi 27 Sepakat Dukung Penuh Pemerintahan Bupati Aceh Besar Terpilih

Next Post

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Berita Lainnya

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendukung upaya pemerataan Program Makan Bergizi...

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

Mediananggroe.com– Pemenuhan komitmen Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Kabupaten Aceh Besar terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor....

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendorong pelaku usaha Industri Rumah Tangga...

Load More
Next Post
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In