• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Desember 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

RSUD Aceh Besar Bantah Gunakan Obat Kadaluarsa pada Pasien Mata

redaksi by redaksi
29 Januari 2025
in Aceh Besar
RSUD Aceh Besar Bantah Gunakan Obat Kadaluarsa pada Pasien Mata

MediaNanggroe.com, Banda Aceh  – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar membantah tuduhan penggunaan obat tetes mata kedaluwarsa yang menyebabkan penglihatan seorang pasien, Yusra Yunita, memburuk.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, dalam keterangan persnya di Warkop Bang Coy, Sekber Jurnalis, Selasa (28/1/2024).

Menurut dr. Susi, obat tetes mata yang diberikan kepada pasien pada 27 Desember 2024, yakni Natacen (Natamisin), masih dalam masa layak pakai.

“Obat tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Pasien berobat pada 27 Desember, sehingga obat itu masih aman digunakan sesuai aturan medis,” jelasnya.

BacaJuga :

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Gelar Patroli Malam

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Gelar Patroli Malam

23 November 2025
Ketua TP-PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Indrapuri

Ketua TP-PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Indrapuri

19 November 2025

Kronologi Kejadian

Dijelaskan dr. Susi, pasien awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Besar pada 27 Desember 2024 karena mengeluhkan nyeri mata akibat percikan tanah. Pasien diarahkan ke poli spesialis mata, di mana dokter spesialis memberikan resep obat Natacen yang kemudian diambil dari depo IGD.

“Mata merah akibat masuk lumpur ke dalam mata sudah 4 hari,” jelasnya.

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

“Saat itu, kami sudah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak. Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Pasien dirawat di RS Meuraksa hingga 1 Januari 2025, lalu melanjutkan pengobatan ke RS Harapan Bunda melalui rujukan dari Puskesmas Indrapuri.

Pada 10 Januari 2025, pasien mengajukan komplain ke RSUD Aceh Besar dengan tuduhan bahwa obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.

Hasil Investigasi RSUD Aceh Besar

Setelah menerima laporan, tim farmasi RSUD Aceh Besar melakukan investigasi langsung ke rumah pasien.

“Kami memastikan bahwa obat Natacen tersebut diberikan sesuai prosedur dan masa pakai. Edukasi penggunaan obat juga telah disampaikan kepada pasien, yakni bahwa obat harus digunakan dalam bulan Desember dan tidak boleh digunakan setelah masa kedaluwarsa,” tegas dr. Susi.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping obat Natacen, seperti mata merah, gatal, atau perih, adalah reaksi umum yang wajar terjadi.

“Kondisi pasien yang memburuk lebih disebabkan oleh infeksi dan jamur yang sudah parah pada mata saat pertama kali datang, bukan karena obat yang diberikan,” tambahnya.

RSUD Aceh Besar Tanggapi Komplain

RSUD Aceh Besar menegaskan bahwa mereka tidak menelantarkan pasien dan telah menawarkan berbagai opsi perawatan, termasuk rawat inap dan rujukan.

“Kami bertindak sesuai prosedur medis. Tuduhan penggunaan obat kedaluwarsa tidak berdasar karena obat yang diberikan masih dalam masa layak pakai,” kata dr. Susi.

Pihak rumah sakit juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak bisa bertanggung jawab atas perawatan lanjutan pasien di rumah sakit lain.

“Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memahami prosedur medis dan pentingnya edukasi terkait penggunaan obat.

RSUD Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluhan atau masalah langsung ke unit komplain rumah sakit agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(*)

Previous Post

Koalisi 27 Sepakat Dukung Penuh Pemerintahan Bupati Aceh Besar Terpilih

Next Post

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Berita Lainnya

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Gelar Patroli Malam

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Gelar Patroli Malam

23 November 2025

MediaNanggroe.com - Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH)...

Ketua TP-PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Indrapuri

Ketua TP-PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Indrapuri

19 November 2025

MediaNanggroe.com - Kebakaran Gudang dan Asrama Putri Pesantren Ar- Rabwah Gampong Krueng Lamkareung , Kecamatan Indarpuri, Aceh Besar, Minggu 16...

Pemkab Aceh Besar Serahkan KUA-PPAS 2026, Bupati Tekankan Pemerataan Rp1 Miliar per Kecamatan

Pemkab Aceh Besar Serahkan KUA-PPAS 2026, Bupati Tekankan Pemerataan Rp1 Miliar per Kecamatan

18 November 2025

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 kepada DPRK Aceh Besar sebagai tahap awal pembahasan anggaran...

Load More
Next Post
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025
914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025
Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Korban Banjir Tamiang Meningkat, 57 Meninggal 23 Hilang

6 Desember 2025
Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

6 Desember 2025
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara Jika Terbukti Berangkat Umrah Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In