MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di wilayah Aceh Besar pada Senin (23/02/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan dengan menyasar sarana distribusi, retail pangan, hingga pusat kuliner takjil yang ramai dikunjungi masyarakat.
Pengawasan dimulai pada pagi hari di sarana distribusi dan retail, kemudian dilanjutkan pada sore hari di pusat kuliner takjil. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap legalitas izin edar, masa kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta kemungkinan adanya produk rusak, tidak memenuhi ketentuan, maupun mengandung bahan berbahaya.
Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM Aceh, Endang, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam memastikan produk yang dijual telah memiliki legalitas dan aman dikonsumsi.
“Upayakan produk yang diterima dan dijual terdaftar legalitasnya. Kita bersama memastikan pangan yang beredar selama Ramadan aman dan layak dikonsumsi, sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya. Momentum Ramadan juga menjadi ladang pahala dalam bekerja dan beramal demi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Pemeriksaan sarana distribusi (sardis) dilakukan terhadap tiga retail di wilayah Aceh Besar. Hasilnya, dua sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan satu sarana Memenuhi Ketentuan (MK). Temuan di lapangan antara lain 38 item produk bubur dan biskuit bayi yang telah kedaluwarsa. Produk tersebut langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, serta dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha terkait.
Sementara itu, pengawasan takjil dilakukan di dua titik pusat kuliner, yakni Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang. Sebanyak 60 sampel aneka pangan, seperti gorengan, mie goreng, tahu goreng, bakso, minuman berwarna, dan cincau diuji dengan parameter cemaran boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi.
Selain pengawasan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang melalui leaflet dan brosur tentang keamanan obat dan makanan. Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, turut mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih pangan selama Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu peduli dengan melakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa atau Cek KLIK sebelum membeli takjil maupun pangan olahan. Karena dengan pangan aman, kita bisa menjalankan puasa dengan nyaman,” tegas Riyanto.
Melalui intensifikasi pengawasan ini, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya serta memastikan Ramadan di Aceh berlangsung aman, sehat, dan penuh keberkahan.













Discussion about this post