• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 12 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

redaksi by redaksi
5 Februari 2026
in Aceh Besar
Bupati Syech Muharram Lantik dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

MediaNanggroe.com – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan bahwa kepemimpinan di Aceh Besar ke depan berorientasi pada perubahan dan kinerja nyata, bukan pada loyalitas pribadi maupun kepentingan tertentu.

“Tidak ada jabatan yang diperjual belikan dan tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi. Semua pejabat harus bekerja untuk rakyat Aceh Besar, tanpa membeda-bedakan, melayani seluruh masyarakat di 23 kecamatan dan 604 gampong secara adil dan profesional,” tegas Syech Muharram pada saat melantik dan mengukuhkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Selasa (5/2/2026).

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyebutkan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta peningkatan kinerja pemerintahan.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar. Saya berharap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat bekerja profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Besar,” tegasnya.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Ia juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan untuk saling bahu-membahu, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Besar agar terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/14/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/15/2026 tentang Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Aceh Besar memberhentikan dengan hormat sejumlah pejabat dari jabatan sebelumnya dan mengangkat pejabat baru sesuai hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi, dengan tetap mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian selama memangku jabatan.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.(**)

Adapun pejabat yang dilantik antara lain:

1. Abdullah, S.Sos. sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar

2. Agus Husni, S.P. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

3. Arifin, S.H.i., M.Si. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

4. Jakfar, S.P, M.Si. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong

5. Rahmawati, S.Pd., M.Si. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

6. Andria Saputra, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

7. Carbaini, S.Ag. sebagai Kepala Dinas Pertanahan

Sementara Itu, pejabat yang dikukuhkan dalam jabatannya antara lain:

1. Ir. Makmun, M.T. sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan

2. M. Ali, S.Sos., M.Si. sebagai Asisten II Sekdakab

3. Drs. Asnawi, M.Si. sebagai Kepala BKPSDM

4. Ridwan, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

5. Syahrial Amanullah, S.T. sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

6. Drs. Fadlan sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7. Muwardi, S.H. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

8. Muhajir, S.S.TP., MPA. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah

9. Fazlun, S.H., M.T. sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

10. Rusdi, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Syariat Islam

 

Previous Post

Rangkaian Milad ke-5, BSI Aceh Laksanakan Donor Darah di Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Sabang

Next Post

Buron Setahun, Terpidana Pemerkosaan Anak Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Buron Setahun, Terpidana Pemerkosaan Anak Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Buron Setahun, Terpidana Pemerkosaan Anak Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026
Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

11 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Transisi Pergub JKA, RSUDZA Pastikan Tak Ada Pasien Ditolak

11 Mei 2026
Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In