MediaNanggroe.com – Puluhan siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh menunjukkan antusiasme tinggi saat mengikuti Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi hukum sekaligus pembentukan karakter generasi muda sejak dini.
Materi disampaikan secara interaktif oleh narasumber dari Kejati Aceh. Para siswa tidak hanya diperkenalkan pada tugas dan fungsi jaksa sebagai penuntut umum, tetapi juga dibekali pemahaman tentang bahaya narkotika, kenakalan remaja, serta ancaman pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Isu korupsi menjadi topik yang paling menyita perhatian. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan kritis terkait mekanisme penegakan hukum, khususnya konsekuensi bagi aparat penegak hukum yang terlibat praktik koruptif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menegaskan prinsip equality before the law. “Jaksa tidak kebal hukum. Jika terbukti menyimpang, akan diproses sesuai aturan, bahkan sanksinya bisa lebih berat. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan pencurian biasa dengan korupsi sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, serta menekankan pentingnya keseimbangan kecerdasan intelektual dan iman agar calon pemimpin tidak tergoda penyimpangan.
Terkait maraknya pelanggaran UU ITE di kalangan remaja, Ali Rasab mengingatkan dampak cyberbullying dan jejak digital. “Bijak bermedia sosial. Unggahan punya konsekuensi hukum—jangan sampai candaan berubah menjadi penghinaan,” ujarnya.
Kepala sekolah, Dr. Nilawati, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi hukum praktis sangat dibutuhkan agar siswa tidak hanya unggul akademik, tetapi juga melek hukum. “Banyak lulusan kami melanjutkan ke Fakultas Hukum. JMS ini memotivasi mereka menjadi penegak hukum berintegritas,” katanya.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk menekan potensi kriminalitas di kalangan pelajar dan menyiapkan generasi emas yang taat hukum.










Discussion about this post