• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

redaksi by redaksi
27 November 2024
in Aceh Besar
220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama unsur Forkopimda dan KIP Aceh Besar memusnahkan 220 lembar surat suara sisa dan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di halaman Gudang Logistik di Jantho Sport City, Kota Jantho, Selasa (26/11/2024) FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

MediaNanggroe.com, Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar, memusnahkan 220 lembar surat suara sisa dan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Komplek Jantho Sport City (JSC) Kota Jantho, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan dengan cara dibakar sisa surat suara Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Aceh Besar tersebut, karena surat suara tersebut merupakan kelebihan cetak dari yang dibutuhkan dan beberapa diantaranya dinyatakan rusak pada saat sortir dan pelipatan oleh petugas.

Sebanyak 220 lembar surat suara tersebut, terdiri atas 192 lembar suara suara lebih dan 4 lembar yang rusak untuk logistik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, dan sebanyak 24 lembar surat suara dinyatakan rusak untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar.

Pemusnahan dipimpin oleh Pj Bupati aceh Besar Muhammad Iswanto, bersama Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.M.H, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi dan Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, turut disaksikan Komisioner KIP, Panwaslih dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Pembakaran berlangsung di halaman Gudang Logistik yang merupakan pusat penyimpanan logistik Pilkada, termasuk tempat pelipatan surat suara di JSC Kota Jantho.

Pj Bupati Muhammad Iswanto menyampaikan, pemusnahan kelebihan surat suara merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Pilkada serentak 2024. KIP Aceh Besar melaksanakan tahapan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan logistik.

“Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan logistik yang dilaksanakan oleh KIP selaku penyelenggara tahapan Pilkada. “Untuk itu , hari ini kita musnahkan surat suara sisa dan yang rusak supaya tidak ada lagi logistik Pilkada di gudang ini,” ujar Iswanto.

Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, mengatakan pemusnahan ini dilaksanakan satu hari sebelum hari pemungutan suara, kelebihan cetak dan rusak sesuai dengan hasil sortir lipat serta sisa dari pendistribusian ke TPS sesuai dengan kebutuhan.

“Pemusnahan ini dilaksanakan sehari sebelum hari pemungutan suara, ini merupakan sisa dari kebutuhan TPS yang telah kita distribusikan,” ujarnya.

Khairun merincikan surat suara kelebihan cetak untuk Pilkada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh sebanyak 192 lembar suara suara dan 4 lembar yang rusak, sementara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar dinyatakan sebanyak 24 lembar surat suara rusak.

“Jadi ada 192 lembar surat suara lebih cetak untuk Pilkada Gubernur dan 4 lembar lainnya rusak, sementara untuk surat suara Pilkada Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar tidak ada yang lebih cetak, namun ada yang rusak sebanyak 24 lembar yang didapat sesuai dengan hasil sortir lipat,” imbuhnya.(**)

Previous Post

Eksepsi Ditolak, Kasus Korupsi Ikan Kakap di BRA Masuki Tahap Baru

Next Post

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In