• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 15 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

redaksi by redaksi
27 November 2024
in Aceh Besar
220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama unsur Forkopimda dan KIP Aceh Besar memusnahkan 220 lembar surat suara sisa dan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di halaman Gudang Logistik di Jantho Sport City, Kota Jantho, Selasa (26/11/2024) FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

MediaNanggroe.com, Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar, memusnahkan 220 lembar surat suara sisa dan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Komplek Jantho Sport City (JSC) Kota Jantho, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan dengan cara dibakar sisa surat suara Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Aceh Besar tersebut, karena surat suara tersebut merupakan kelebihan cetak dari yang dibutuhkan dan beberapa diantaranya dinyatakan rusak pada saat sortir dan pelipatan oleh petugas.

Sebanyak 220 lembar surat suara tersebut, terdiri atas 192 lembar suara suara lebih dan 4 lembar yang rusak untuk logistik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, dan sebanyak 24 lembar surat suara dinyatakan rusak untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar.

Pemusnahan dipimpin oleh Pj Bupati aceh Besar Muhammad Iswanto, bersama Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.M.H, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi dan Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, turut disaksikan Komisioner KIP, Panwaslih dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar.

BacaJuga :

60 Pengendara Roda Dua Pelanggar Syariat Dijaring Razia Satpol PP dan WH di Aceh Besar

60 Pengendara Roda Dua Pelanggar Syariat Dijaring Razia Satpol PP dan WH di Aceh Besar

10 Mei 2025
Masyarakat Harap ATM Bank Aceh di Pulo Aceh Segera Difungsikan

Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Bank Aceh Soal ATM di Pulo Aceh

7 Mei 2025

Pembakaran berlangsung di halaman Gudang Logistik yang merupakan pusat penyimpanan logistik Pilkada, termasuk tempat pelipatan surat suara di JSC Kota Jantho.

Pj Bupati Muhammad Iswanto menyampaikan, pemusnahan kelebihan surat suara merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Pilkada serentak 2024. KIP Aceh Besar melaksanakan tahapan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan logistik.

“Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan logistik yang dilaksanakan oleh KIP selaku penyelenggara tahapan Pilkada. “Untuk itu , hari ini kita musnahkan surat suara sisa dan yang rusak supaya tidak ada lagi logistik Pilkada di gudang ini,” ujar Iswanto.

Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, mengatakan pemusnahan ini dilaksanakan satu hari sebelum hari pemungutan suara, kelebihan cetak dan rusak sesuai dengan hasil sortir lipat serta sisa dari pendistribusian ke TPS sesuai dengan kebutuhan.

“Pemusnahan ini dilaksanakan sehari sebelum hari pemungutan suara, ini merupakan sisa dari kebutuhan TPS yang telah kita distribusikan,” ujarnya.

Khairun merincikan surat suara kelebihan cetak untuk Pilkada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh sebanyak 192 lembar suara suara dan 4 lembar yang rusak, sementara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar dinyatakan sebanyak 24 lembar surat suara rusak.

“Jadi ada 192 lembar surat suara lebih cetak untuk Pilkada Gubernur dan 4 lembar lainnya rusak, sementara untuk surat suara Pilkada Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar tidak ada yang lebih cetak, namun ada yang rusak sebanyak 24 lembar yang didapat sesuai dengan hasil sortir lipat,” imbuhnya.(**)

Previous Post

Eksepsi Ditolak, Kasus Korupsi Ikan Kakap di BRA Masuki Tahap Baru

Next Post

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Berita Lainnya

60 Pengendara Roda Dua Pelanggar Syariat Dijaring Razia Satpol PP dan WH di Aceh Besar

60 Pengendara Roda Dua Pelanggar Syariat Dijaring Razia Satpol PP dan WH di Aceh Besar

10 Mei 2025

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH)  berhasil menjaring 60 pelanggar syariat Islam dalam...

Masyarakat Harap ATM Bank Aceh di Pulo Aceh Segera Difungsikan

Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Bank Aceh Soal ATM di Pulo Aceh

7 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menanggapi pemberitaan terkait harapan masyarakat Pulo Aceh agar ATM Bank Aceh Syariah segera difungsikan,  Pimpinan Bank Aceh Syariah...

Masyarakat Harap ATM Bank Aceh di Pulo Aceh Segera Difungsikan

Masyarakat Harap ATM Bank Aceh di Pulo Aceh Segera Difungsikan

7 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Aceh Syariah yang telah dipasang sejak tahun 2024 di Gampong Lampuyang,...

Load More
Next Post
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

15 Mei 2025
Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

14 Mei 2025
Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025
Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

14 Mei 2025
Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In