• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 25 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Ubah Kode Pelat Nomor Khusus

redaksi by redaksi
24 Juni 2023
in Nasional
Polri Ubah Kode Pelat Nomor Khusus

Foto Humas Polri

MediaNanggroe.com, Jakarta – Korlantas Polri mengubah kode khusus untuk pejabat, yang semula kombinasi huruf akhir ‘RF’ dan sejenisnya, menjadi ‘Z’. Hal ini dilakukan mengingat pelat ‘RF’ sudah banyak disalahgunakan oleh masyarakat sipil.

“Karena banyaknya nomor-nomor khusus dan nomor rahasia, baik itu yang ‘RF’ itu terus kemudian nomor rahasia ‘QH’, ‘QR’ itu kan, itu ditertibkan, karena dipakai oleh orang-orang yang bukan aturannya,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (23/6/2023).

Menurut Yusri, dalam aturan lama pelat khusus ini digunakan untuk pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan kementerian/lembaga. Sedangkan nopol rahasia digunakan untuk intelijen, baik dari TNI-Polri maupun kementerian/lembaga.

Sebelumnya, Polri menerbitkan nopol kode khusus dan kode rahasia untuk pejabat eselon I, II, dan III di tingkat kementerian/lembaga, hingga TNI-Polri dengan kombinasi huruf belakang ‘RF’. Kini, kode khusus diganti dengan kombinasi angka ‘1’ di depan dan huruf ‘Z’.

BacaJuga :

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

“(Kombinasi angka depan) tetap 1, di nomor khusus nggak saya buka, tapi di nomor rahasia enggak ini. (Misalnya) polisi yang tadinya ‘RIP’ jadi ‘ZZP’, angkatan darat ‘ZZD’, kan gitu, semuanya kepala 1, angka 1,” ungkap Yusri.

Yusri menyebut, kode khusus ‘Z’ ini berlaku mulai November 2023. Jika kemudian nantinya ditemukan adanya kendaraan yang berpelat nomor kode ‘RF’, dipastikan pelat tersebut palsu.

“Jadi kalian pakai ‘RF’ itu nanti kalau bulan 11 lebih ke atas itu, itu palsu. Silakan wartawan foto, langsung kita cek nanti. Ini sekalian sosialisasi, ini saya ubah nomor khusus,” ungkapnya.

Belakangan ini marak penyalahgunaan rahasia dan nopol khusus tersebut buat gagah-gagahan atau menghindari penindakan petugas. Oleh karena itu, Korlantas Polri kini membuat regulasi baru terkait pelat khusus dan pelat rahasia tersebut.

“Kenapa saya buat seperti itu? Jadi besok nomor khusus, nomor rahasia melanggar-melanggar saya tinggal mengirim, misalnya kalau polisi yang pakai saya tinggal ngirim ke Propam. Kalau tertangkap e-TLE saya kirim ke Propam ‘ini melanggar, ini fotonya’, di Propam diperiksa apakah melanggar (kemudian) dicabut nomornya atau apa itu Propamnya nanti (yang menentukan sanksi),” jelas Yusri.

Hal sama jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pelat rahasia dari unsur TNI. Polda Metro Jaya akan mengirimkan data pelanggaran kendaraan tersebut ke pihak POM TNI.

“Kalau temen-temen TNI, saya akan menyurat ke Denpom-nya masing-masing nomor sekian ini melanggar, ini fotonya nanti POM-nya yang memanggil yang bersangkutan. Kalau kementerian/lembaga, inspektorat pengawasannya yang saya kirim,” pungkas Yusri.

Previous Post

Penjabat Gubernur Aceh Tutup MQK se-Aceh, Serahkan Piala Juara Umum untuk Aceh Besar

Next Post

Kemendikbudristek: Wisuda TK-SD Tak Boleh Jadi Kegiatan Wajib & Memberatkan

Berita Lainnya

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang...

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

JAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan...

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara...

Load More
Next Post
Kemendikbudristek: Wisuda TK-SD Tak Boleh Jadi Kegiatan Wajib & Memberatkan

Kemendikbudristek: Wisuda TK-SD Tak Boleh Jadi Kegiatan Wajib & Memberatkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

24 Agustus 2026
Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

24 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

24 Agustus 2026
Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

24 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In