• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 21 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

lasdianto by lasdianto
21 November 2020
in Aceh
Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020) Foto Ist

Jakarta MediaNanggroe.com – Provinsi Aceh dan Sumatera Utara resmi menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI atau 21 tahun 2024. Kepastian itu diperoleh usai Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan secara langsung pada Kamis 19/11 tadi.

SK Penetapan Tuan Rumah PON tersebut diserahkan oleh Menpora kepada Ketua KONI Pusat. Ketua KONI kemudian menyerahkan SK itu kepada pemerintah Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Dedy Yuswadi.

Dedy mengatakan pihaknya sudah lama menunggu SK tersebut. Pasalnya, sejak diputuskan sebagai tuan rumah dalam rapat tahunan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 lalu, Aceh disebut sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024 mendatang.

“Alhamdulillah hari ini SK sudah kita terima. Kita sudah menyiapkan lahan seluas 110 hektare untuk pembangunan venue di Kuta Malaka Aceh Besar. Tahun depan insya Allah akan ada penyiapan lahan kembali serta penyiapan masterplan pembangunannya,” kata Dedy.

BacaJuga :

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

Dedy menyebutkan dengan penyelenggaraan bersama event empat tahunan itu, maka secara umum Aceh dan Sumut akan menyelenggarakan masing-masing 31 cabang olahraga. Di antara cabor yang bakal digelar di Aceh adalah sepak bola.

“Khusus sepak bola di tempat kita, karena pembukaan nantinya digelar di Aceh, “ kata Dedy.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali, menjelaskan penyelenggaraan PON dengan dua tuan rumah menjadi pengalaman pertama. Ia berharap tidak ada hal-hal di SK yang masih dianggap abu-abu karena bisa menjadi perselisihan.

Oleh karena itu, Menpora meminta kepada KONI Pusat untuk mendetailkan SK sebagai panduan agar jangan sampai menjadi penyebab konflik di kemudian hari.

“Saya mohon Aceh dan Sumut ini sama. Jadi ini yang saya mohon betul apalagi ini beda Provinsi, dari awal ini saya ingatkan jangan sampai penyelenggaraan dua provinsi ini jadi tidak akur. tapi saya yakin ini bisa sukses. Jadi itu saya ingatkan,” kata Menpora.

Sebelumnya Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga telah melakukan pertemuan dengan Menpora dan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, pada awal Oktober lalu. Nova menegaskan komitmen Aceh untuk menyukseskan gelaran olahraga nasional tersebut.

Saat itu, Nova didampingi Ketua Umum KONI Aceh, Muzakir Manaf, Ketua Harian KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar, Sekretaris KONI Aceh, M. Nasir, perwakilan Dispora Aceh Teuku Bustaman serta Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal.

“Untuk teknis komitmen cabang Olahraga (cabor) serta tempatnya, sudah dipersiapkan untuk PON tahun 2024 nanti. Namun, kita harus melakukan pemanasan terlebih dahulu dalam bentuk Porwil, sehingga saat PON kita sudah siap,” kata Nova saat itu.

Nova menjelaskan, selain persiapan pembangunan venue Pemerintah Aceh juga segera memasukkan anggaran yang akan dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan PON XXI nanti. []

Previous Post

Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

Next Post

Forkopimda Perketat Penegakan Syariat Islam dan Pelaksanaan Prokes

Berita Lainnya

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan sekaligus dalam Rapat Evaluasi...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Persoalan status dan pengelolaan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama...

Load More
Next Post
Forkopimda Perketat Penegakan Syariat Islam dan Pelaksanaan Prokes

Forkopimda Perketat Penegakan Syariat Islam dan Pelaksanaan Prokes

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

20 Agustus 2026
BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

20 Agustus 2026
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

19 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In