• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 21 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

lasdianto by lasdianto
21 November 2020
in Aceh
Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, bersama Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan seluruh pimpinan DPRA lainnya, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS tahun 2021, di Gedung Paripurna DPRA, Jumat (20/11/2020).Foto Humas Aceh

Banda Aceh MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menandatangani bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2021. Dokumen yang nanti akan dibahas dalam paripurna RAPBA 2021 itu ditandatangani Jumat 20/11 pagi tadi.

Dokumen KUA dan PPAS yang dibahas sejak 12 November lalu tersebut ditandatangan langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan Hendra Budian.

Nova Iriansyah berterimakasih kepada semua pihak sehingga KUA-PPAS Tahun 2021 akhirnya bisa disepakati secara bersama. Ia menyebutkan berbagai dinamika seperti perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif yang terjadi selama ini telah menunjukkan bahwa proses demokrasi terjadi dengan baik di Aceh.

“Hari ini kita buktikan, sebelum waktunya berakhir kita sudah punya kata sepakat,” kata Nova.

BacaJuga :

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

Nova menyebutkan pihaknya akan meneliti terlebih dahulu semua program pembangunan yang diusulkan masyarakat melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRA saat melakukan reses sebelum nantinya dimasukkan dalam RAPBA 2021.

Sebenarnya, kata Nova, bisa saja usulan tersebut dimasukkan pada hari ini. Namun dengan pertimbangan kehati-hatian, pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akan mengkaji lebih baik untuk menghindari segala kemungkinan adanya kesalahan.

“Karena secara teknis mungkin saja ada kesalahan, untuk itu kita tidak buru-buru untuk menyerahkan RAPBA,” kata Nova.

Sementara itu Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, berharap APBA 2021 bisa disahkan tepat waktu, efektif dan bermutu. Demikian juga program-program yang diusulkan adalah program berkelanjutan dan bisa menyentuh langsung dengan kebutuhan rakyat.

Senada dengan Dahlan, Anggota DPR Aceh Fuadri, juga berharap agar APBA 2021 bisa disahkan tepat waktu. “Mudah-mudahan rakyat Aceh dapat menikmati hasil kesepakatan yang disepakati hari ini dan nantinya APBA 2021 dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga manfaatnya dinikmati rakyat Aceh,” kata dia. []

Previous Post

Sabun Dapat Membunuh Kuman dan Bakteri? Ini Dia Penjelasannya

Next Post

Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Berita Lainnya

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan sekaligus dalam Rapat Evaluasi...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Persoalan status dan pengelolaan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama...

Load More
Next Post
Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

20 Agustus 2026
BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

20 Agustus 2026
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

19 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In