• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 31 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur dan ASN di Instansi Perangkat Daerah Diminta Tiadakan Buka Puasa Bersama

redaksi by redaksi
23 Maret 2023
in Aceh
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur dan ASN di Instansi Perangkat Daerah Diminta Tiadakan Buka Puasa Bersama

Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Rahmadin, S.IP, M.Si.

BacaJuga :

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri RI, menginstruksikan Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia untuk meniadakan acara buka bersama. Selain kepala daerah, instruksi tersebut juga berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap instansi perangkat daerah.

Arahan Mendagri tersebut diterbitkan dalam surat edaran Nomor : 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani oleh Sekjend Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro, M.Si, di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Surat Edaran itu, diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38 Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi. “Kami di Aceh siap melaksanakan arahan dari Presiden untuk kemaslahatan bersama,” ujar Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin seraya menambahkan jika imbauan tersebut hanya berlaku untuk jajaran ASN Pemerintah Aceh dan tidak berlaku untuk masyarakat secara umum.

Previous Post

Kapolda Aceh Bagikan 300 Kg Daging pada Hari Meugang

Next Post

Alasan Covid-19, Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama

Berita Lainnya

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai menemukan sejumlah indikasi janggal saat menelusuri penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan semen...

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026

KOTA JANTHO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar kembali mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha di bidang lingkungan...

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026

ACEH BESAR – Uang Rupiah yang telah dimusnahkan karena tidak lagi layak edar kini memiliki "kehidupan kedua" sebagai sumber energi...

Load More
Next Post
Pesan Presiden di Masa PPKM

Alasan Covid-19, Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
BBPOM Aceh Limpahkan Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri dan Obat Pelangsing Ilegal ke Kejari

BBPOM Aceh Limpahkan Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri dan Obat Pelangsing Ilegal ke Kejari

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In