• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 27 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Usai Zulkifli Mundur, Penertiban Pedagang di Lhoksemawe Ricuh

redaksi by redaksi
17 Januari 2023
in Lintas Timur
Usai Zulkifli Mundur, Penertiban Pedagang di Lhoksemawe Ricuh

Aksi saling dorong petugas dengan pedagan di Lhoksemawe, 16 Januari 2023. foto tangkapan layar

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Sehari setelah Zulkifli mundur dari Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Aceh, Pemko langsung melakukan penertiban terhadap pedagang di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Senin (16/1/2023). Pedagang tak terima atas aksi yang dikatakan mendadak. Bentrokan pun terjadi.

Menurut pihak Pemko Lhokseumawe, aksi penertiban dilakukan karena banyak pedagang yang membangun kios tanpa izin sehingga menimbulkan kesemrautan. Karena itu, menurut keterangan sebuah sumber, pihak Pemko sudah lama berencana untuk melakukan penertiban.

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Darius, yang dikonfirmasi KabarAktual melalui sambungan telepon, Senin (16/1/2023, juga mengatakan demikian. “Sebenarnya, kita sudah surati sejak lama. Tahapannya sudah dilakukan sejak lama. Sosialisasi melalui geuchik, surat dikirim berkali-kali. Jadi, semua tahapan sudah dilakukan,” ujarnya.

Informasi yang diterima dari sumber media ini beda lagi. Menurut keterangan, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, yang mulai memimpin kota itu sejak 14 Juli 2022 tidak menginginkan kesemrautan berlarut-larut. Karena itu, kata sumber media ini, dia memerintahkan Kepala Satpol PP Zulkifli agar bertindak cepat melakukan penertiban.

BacaJuga :

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

24 Agustus 2026
BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

23 Agustus 2026
20230117-teguran-3
Surat teguran ke-3 terhadap pedagang (foto: dok Ist)

Masih menurut informan, Zulkifli kurang sependapat dengan Pj wali kota. Dia menyarankan agar dilakukan sosialisasi dan langkah penertiban dilakukan secara persuasif. Bukan dengan cara menggusur. “Karena tidak sanggup melaksanakan perintah itu akhirnya Zulkifli mundur,” ujarnya.

Sayangnya, Zulkifli yang dicoba konfirmasi belum berhasil dimintai keterangannya. Sambungan telepon ke nomor mantan Kasatpol PP itu sempat terhubung, Senin (16/1/2023), tapi pejabat ini meminta maaf belum bisa menjawab telepon karena sedang ada kegiatan.

Perintah walikota

Kabag Humas Pemko menjelaskan, tindakan penertiban terhadap pedagang dilakukan atas sepengetahuan Pj Walikota Lhokseumawe. “Penertiban itu diketahui Pj Walikota, walaupun yang menandatangani surat adalah Sekretaris Satpol PP-WH Lhokseumawe Heri Maulana,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelum melakukan penertiban pihak Pemko sudah mengeluarkan surat nomor: 338/24 menyampaikan teguran kepada para pedagang di Jalan Ramli Ridwan Mon Geudong. Surat itu, kata Darius, dalam rangka menindaklanjuti surat nomor: 338/923/2022 tanggal 01 November 2022 perihal pembongkaran kios/lapak.

Melalui surat itu disampaikan bahwa berdasarkan pantauan petugas di lapangan, para pedagang belum membongkar kios/lapak yang berada di sepanjang Jalan Ramli Ridwan Mon Geudong Kota Lhokseumawe.

Sesuai teguran pertama, kedua, dan ketiga, para pedagang diinta untuk segera membongkar bangunan kios/lapak di Jalan Ramli Ridwan Mon Geudong. Batas waktu diberikan sampai tanggal 12 Januari 2023.

Surat itu memberi penegan berulang-ulang bahkan dengan dana ancaman jika tanggal 12 Januari 2023 mereka belum juga membongkar bangunan kios/lapak Kota Lhokseumawe, maka tim penertiban akan melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan pembongkaran bangunan kios/lapak. “Segala kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran tersebut tidak menjadi tanggung jawab kami,” demikian penegasan Pemko.[]

Source: Kabar Aktual
Previous Post

Pemerintah Aceh Sambut Kedatangan Gubernur Lemhannas

Next Post

Sekda Minta Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Miliki Integritas Kerja

Berita Lainnya

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

24 Agustus 2026

BANDA ACEH – Misteri meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), di rumah singgahnya di Gampong Lambaro...

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

23 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 hadir di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Sidup,...

BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

20 Agustus 2026

ACEH TAMIANG – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Program Relawan Bakti BUMN 2026 menanam sebanyak 15.000 bibit mangrove...

Load More
Next Post
Sekda Minta Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Miliki Integritas Kerja

Sekda Minta Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Miliki Integritas Kerja

Discussion about this post

BERITA TERKINI

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

27 Agustus 2026
Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026
BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026
Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

26 Agustus 2026
Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

26 Agustus 2026
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In