• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 25 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Irwandi: Kader PNA Banda Aceh yang Terlibat Asusila Harus Dinonaktfikan

redaksi by redaksi
9 November 2022
in Kutaraja
Visi Aceh Hebat Gagal Total

Irwandi Yusuf

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf bersikap tegas terhadap dua oknum kader PNA Kota Banda Aceh yang terlibat asusila. “Mereka harus dinonaktifkan,” kata Irwandi saat menerima wawancara KabarAktual dan MediaNanggroe di kediaman pribadinya, Lampriet, Banda Aceh, 8 November 2022

 

Kedua oknum kader PNA Kota Banda Aceh yang kesandung kasus asmara terlarang itu, masing-masing laki-laki H (anggota DPRK) dan wanita E (seorang pengurus) sedang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Besok, Kamis (12/11/2022) mereka akan mengikuti sidang setelah persidangan pertama gagal minggu lalu.

 

BacaJuga :

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026
Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

Mantan Gubernur Aceh yang banyak disapa BW itu menyatakan, pihak partai akan memberi tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat perbuatan asusila. “Harus dinonaktifkan. Tapi, surat penonaktifan itu nanti dikeluarkan DPD PNA Kota Banda Aceh,” ujarnya.

 

Dia menegaskan, sikap partai jelas dan tegas. Organisasi akan memberlakukan tindakan terhadap kader yang melakukan pelanggaran atau asusila.

 

Seperti diberitakan sejumlah media,seorang wanita dengan inisial E yang merupakan kader PNA menggugat anggota DPRK Banda Aceh dengan inial H, juga kader partai yang sama. Wanita E memperkarakan H gegara tuduhan penipuan.

 

Menurut keterangan Kuasa Hukum pengugat, Yusi Muharnina, kasus itu terjadi pada 2019 lalu atau sekitar tanggal 23-26 April 2019.Saat itu, kata Yusi, tergugat H merayu E agar mau melakukan perbuatan asusila dengannya. H berjanji akan menikahi penggugat.

 

Kata Yusi, ternyata H ingkar janji. Selain tidak menikahi,H juga tidak memenuhi janji untuk memberikan sejumlah uang kepada E.

 

Karena merasa dibohongi, lanjut Yusi, kliennya kemudianmengadukan masalah ini ke sejumlah pihak.Diantaranya ke Badan Kehormatan Dewan (BKD),Kantor Law Center, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan ke psikolog.

 

Yusi mengatakan, kasus ini juga sudah dicoba selesaikan oleh ketua partai tapi tidak ada titik temu. Berdasarkan hal tersebut, kliennya merasa diperlakukan tidak adil sehingga akhirnya memilih melakukan gugatan.

 

“Jadi kenapa adanya gugatan seperti itu, karena selama ini klien saya merasa kok enggak ada ya nilai keadilan ke dia.Dari awal memang istilahnya janji mau dinikahi dan disewain toko tapi enggak ada,” ungkap Yusi.

 

“Sudah kemana-mana melapor tidak ada titik temu, makanya kami gugat biar ada efek jera,” lanjut Yusi.

Previous Post

Ayah Tiri Cabuli Anak Bawah Umur di Simeulue, Diamankan Polisi

Next Post

Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Berita Lainnya

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Load More
Next Post
Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026
Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

24 September 2026
Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In