• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Irwandi: Kader PNA Banda Aceh yang Terlibat Asusila Harus Dinonaktfikan

redaksi by redaksi
9 November 2022
in Kutaraja
Visi Aceh Hebat Gagal Total

Irwandi Yusuf

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf bersikap tegas terhadap dua oknum kader PNA Kota Banda Aceh yang terlibat asusila. “Mereka harus dinonaktifkan,” kata Irwandi saat menerima wawancara KabarAktual dan MediaNanggroe di kediaman pribadinya, Lampriet, Banda Aceh, 8 November 2022

 

Kedua oknum kader PNA Kota Banda Aceh yang kesandung kasus asmara terlarang itu, masing-masing laki-laki H (anggota DPRK) dan wanita E (seorang pengurus) sedang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Besok, Kamis (12/11/2022) mereka akan mengikuti sidang setelah persidangan pertama gagal minggu lalu.

 

BacaJuga :

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

Mantan Gubernur Aceh yang banyak disapa BW itu menyatakan, pihak partai akan memberi tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat perbuatan asusila. “Harus dinonaktifkan. Tapi, surat penonaktifan itu nanti dikeluarkan DPD PNA Kota Banda Aceh,” ujarnya.

 

Dia menegaskan, sikap partai jelas dan tegas. Organisasi akan memberlakukan tindakan terhadap kader yang melakukan pelanggaran atau asusila.

 

Seperti diberitakan sejumlah media,seorang wanita dengan inisial E yang merupakan kader PNA menggugat anggota DPRK Banda Aceh dengan inial H, juga kader partai yang sama. Wanita E memperkarakan H gegara tuduhan penipuan.

 

Menurut keterangan Kuasa Hukum pengugat, Yusi Muharnina, kasus itu terjadi pada 2019 lalu atau sekitar tanggal 23-26 April 2019.Saat itu, kata Yusi, tergugat H merayu E agar mau melakukan perbuatan asusila dengannya. H berjanji akan menikahi penggugat.

 

Kata Yusi, ternyata H ingkar janji. Selain tidak menikahi,H juga tidak memenuhi janji untuk memberikan sejumlah uang kepada E.

 

Karena merasa dibohongi, lanjut Yusi, kliennya kemudianmengadukan masalah ini ke sejumlah pihak.Diantaranya ke Badan Kehormatan Dewan (BKD),Kantor Law Center, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan ke psikolog.

 

Yusi mengatakan, kasus ini juga sudah dicoba selesaikan oleh ketua partai tapi tidak ada titik temu. Berdasarkan hal tersebut, kliennya merasa diperlakukan tidak adil sehingga akhirnya memilih melakukan gugatan.

 

“Jadi kenapa adanya gugatan seperti itu, karena selama ini klien saya merasa kok enggak ada ya nilai keadilan ke dia.Dari awal memang istilahnya janji mau dinikahi dan disewain toko tapi enggak ada,” ungkap Yusi.

 

“Sudah kemana-mana melapor tidak ada titik temu, makanya kami gugat biar ada efek jera,” lanjut Yusi.

Previous Post

Ayah Tiri Cabuli Anak Bawah Umur di Simeulue, Diamankan Polisi

Next Post

Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Berita Lainnya

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Load More
Next Post
Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In