• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 5 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Ajak Pelaku UMKM Daftar Produknya di e-Katalog Lokal, Berikut Caranya:

Lasdianto by Lasdianto
10 Agustus 2022
in Aceh
Pemerintah Aceh Ajak Pelaku UMKM Daftar Produknya di e-Katalog Lokal, Berikut Caranya:

Kepala Biro PBJ Setda Aceh, T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si,

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produknya di katalog lokal pemerintah Aceh.

Kepala ULP Setda Aceh, T. Aznal Zahri, mengatakan, apa yang dilakukan itu sesuai dengan arahan *Pj Gubernur Aceh* Achmad Marzuki melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau Unit Layanan dan Jasa (ULP) Setda Aceh, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Aceh paska-pandemi Covid-19. “Menindaklanjuti arahan itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh telah membuka pengumuman bagi UMKM di Aceh untuk mendaftarkan produk usahanya di etalase katalog lokal Aceh,” kata Aznal dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa 9 Agustus 2022.

Aznal mengatakan sedikitnya ada 18 etalase yang sudah tersedia yaitu alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, jasa keamanan, makanan dan minuman, souvenir, peralatan kantor, bahan dan alat kebersihan, meubelair, bibit perkebunan, service elektronik, pakaian dinas, service kendaraan, beton ready mix, jasa kebersihan, pemeliharaan Gedung/bangunan kantor, dan rumah layak huni.”Segera setelahnya akan menyusul etalase lainnya yaitu sewa tenda/dekorasi, publikasi media, aspal tergelar dan lain sebagainya”.

Para pelaku UMKM, dapat mendaftarkan produknya dengan cara pelaku usaha harus terlebih dahulu mendaftarkan akun Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE dengan cara mendaftar di website LPSE pada laman https://lpse.lkpp.go.id, atau mendaftar di kantor LPSE terdekat. Selanjutnya, akun itu harus aktif Agregasi Data Penyedia (ADP) agar bisa login di LPSE manapun dan bisa untuk login katalog elektronik. Langkah selanjutnya, pelaku usaha harus mengisi dan melengkapi informasi kualifikasi penyedia pada aplikasi SIKAP (https://sikap.lkpp.go.id).

BacaJuga :

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

Lantas silakan login di website https://lpse.lkpp.go.id, dengan memilih login penyedia. Untuk yang baru pertama kali login, akan diminta untuk mengisi kriteria status usaha sekaligus membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk penyedia katalog. Pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran pada pengumuman pemilihan penyedia yang sedang dibuka melalui tautan e-katalog.lkpp.go.id/pengumuman atau klik menu pengumuman pada sisi kiri atas tampilan layar.

Selanjutnya unduh dokumen pengumuman pencantuman barang dan jasa pada detail pengumuman pada etalase produk yang tertuju dan pelajari persyaratan kualifikasi penyedia. Aznal menyebutkan, penyedia dapat melihat informasi merek atau unit pengukuran yang sudah tercatat pada etalase yang akan dilakukan proses pemilihan dengan cara klik info pada daftar merek. Apabila merek dan satuan ukur belum terdaftar, bisa disampaikan melalui s.id/tambahmerk dan s.id/tambahunitukur. Sedangkan jika produk tidak memiliki merek, anda bisa memilih pilihan tanpa merek saat mengisi informasi produk.

“Siapkan secara lengkap dokumen persyaratan kualifikasi penyedia dan produk dalam format digital maksimal 20 MB tiap file dan dukungan pendukung lain seperti brosur,”.
Selanjutnya, pelaku usaha dipersilakan untuk klik tombol ajukan penawaran dan unggah dokumen persyaratan dan lengkapi data. Selanjutnya silakan klik tombol ‘kirim penawaran’.

Apabila kualifikasi dan kode KBLI sudah sesuai dengan persyaratan, produk akan terverifikasi oleh sistem secara otomatis dan tayang pada katalog elektronik. Aznal mempersilahkan masyarakat untuk memperoleh informasi lanjutan dengan mendatangi Kantor Biro PBJ, di Komplek Kantor Gubernur Aceh setiap hari kerja pukul 10.00 wib s.d 16.00 wib, atau menghubungi Contact Number 085271053310. []

Previous Post

Tingkatkan Kompetensi, Disnak Aceh Latih 100 Petugas Puskeswan

Next Post

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Berita Lainnya

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi....

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

ACEH BESAR – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mengambil langkah baru dalam pengelolaan uang Rupiah yang dimusnahkan. Limbah Racik Uang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Load More
Next Post
Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In