• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

lasdianto by lasdianto
12 April 2022
in Kutaraja
Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas selama bulan ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Banda Aceh  melalui Dinas perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh  mengeluarkan beberapa peraturan yang harus dipedomani oleh masyarakat Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP mengatakan dalam peraturan tersebut mengimbau kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan di tepi jalan  sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan KH. A. Dahlan dan Jalan Tentara Pelajar Aceh kecuali di atas pukul 24.00 Wib.

“Pemerintah kota menyediakan lokasi berjualan untuk PKL di  Terminal APK Keudah dan samping area eks. Geunta Plaza Jalan Tgk. Abu Lam U mulai jam 16.00 Wib setiap harinya selama bulan ramadan,” kata Wahyudi, Senin (11/4/2022) di Kantornya.

Kata Wahyudi, peraturan tersebut  mulai berlaku sejak hari ini sampai dengan  lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Tidak hanya itu, untuk bongkar muat truk dilansir dari pagi sampai jam 16.00 Wib.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

Wahyudi menambahkan, pihaknya dan dinas terkait terus melakukan sosialisasi melalui baliho dan mobil keliling serta media lainnya.

“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pada tanggal 7 April 2022 tentang koordinasi ketertiban lalu lintas dalam bulan suci ramadan dan menjelang idul fitri 1443 Hijriah,” tutur Wahyudi.(Rid/Hz/toeb)

Previous Post

Tidak Memiliki Itikad Baik, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sita Barang Sayur Milik Pedagang di Jalan Kartini

Next Post

75 Parpol Berhak Mendaftar Pemilu 2024

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
75 Parpol Berhak Mendaftar Pemilu 2024

75 Parpol Berhak Mendaftar Pemilu 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

23 Juni 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23 Juni 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

23 Juni 2026
BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In