• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 13 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Tidak Memiliki Itikad Baik, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sita Barang Sayur Milik Pedagang di Jalan Kartini

lasdianto by lasdianto
12 April 2022
in Kutaraja
Tidak Memiliki Itikad Baik, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sita Barang Sayur Milik Pedagang di Jalan Kartini

Petugas Menyita Sayuran dan dagangan lainya yang tidak diperbol;ehkan untuk berjualan di lokasi tersebut, Foto Mc.Kota Banda Aceh

MediaNaggroe.com, Banda Aceh – Kembali petugas gabungan melakukan tindakan tegas dengan menyita jenis dagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari kawasan Jalan Kartini. Senin (11/4/2022).

Langkah ini diambil karena masih dijumpai ada kios yang menjual sayuran di kawasan Gampong Peunayong.

Sesuai dengan Peraturan Walikota no 73 tahun 2021, dalam aturan tersebut, di dalam kawasan Gampong Peunayong, dilarang untuk berjualan jenis-jenis sayur mayur, ikan dan daging segar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Banda Aceh, Ardiansyah, S. STTP, M.Si dalam keterangan nya mengatakan, penyitaan ini diambil karena disinyalir pengelola kios tidak memiliki itikad baik dalam menjaga ketertiban umum dan aturan yang berlaku di wilayah Kota Banda Aceh.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

“Sebelumnya, beberapa upaya telah kita lakukan untuk meminta kepada pedagang agar tidak menjual jenis dagangan yang di tidak dibolehkan,” katanya.

Ardiansyah mengutarakan bahwa, Sebelumnya pada Maret 2022 ini pihaknya telah melakukan penyegelan kios Jalan Kartini ini, dan pada pada Februari 2022 lalu petugas gabungan juga telah melakukan penyitaan puluhan kotak sayuran dari lima kios tersebut.

“Sesuai dengan Peraturan Walikota no 73 tahun 2021, dalam aturan tersebut, di kawasan Gampong Peunayong, dilarang untuk berjualan jenis-jenis sayur mayur, ikan dan daging segar,” terangnya.

Ardiansyah juga menjelaskan, Sesuai arahan Bapak Wali Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun untuk kawasan pasar di Gampong Peunayong jenis dan bentuk dagangannya yang telah diatur.

Bukan untuk jenis dagangan sayur mayur, ikan dan daging segar, bagi pedagang yang masih ingin berjualan jenis dagangan sayur mayur dapat pindah lapak dagangannya ke Pasar Al Mahirah

“Bagi pedagang yang ingin berjualan di pasar Al Mahirah dapat menghubungi pengelola pasar, atau dinas terkait,”tambahnya.

Semua tahapan sebelum penyegelan ini sudah kita laksanakan, baik itu sosialisasi, maupun surat teguran dari dinas terkait seperti dari Diskopukmdag Banda Aceh dan juga DPMPTSP Banda Aceh.

Kasatpol PPWH Banda Aceh juga menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Banda Aceh telah memfasilitasi pedagang untuk berjualan, dan hal tersebut telah diatur dalam aturan yang berlaku di wilayah Banda Aceh, namun bila masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka akan ditertibkan.(Rat/Hz/toeb)

Source: https://infopublik.id/
Previous Post

Gubernur: Aceh Tamiang Salah Satu Daerah yang Pemekarannya Dinilai Berhasil Oleh Kemendagri

Next Post

Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In