• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 18 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

8 Satuan Kerja Lolos Ikut WBK/WBBM

redaksi by redaksi
27 Agustus 2021
in Aceh
8 Satuan Kerja Lolos Ikut WBK/WBBM

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sebanyak 8 satuan kerja pada lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dinyatakan lolos penilaian dan diusulkan ke TPN (Tim Penilai Nasional).

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman meminta kepada satuan kerja tersebut untuk tidak berbangga hati dulu.

Penegasan tersebut diungkapkannya pada kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBK/WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Satker yang diusulkan ke TPN, Kamis (26/8/2021).

Meurah Budiman mengatakan bahwa satuan kerja yang telah dinyatakan lolos oleh TPI harus mempersiapkan diri sehingga berhasil meraih WBK/WBBM.

BacaJuga :

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

Selain itu, Ia juga meminta kepada satuan kerja yang belum lolos pada tahun ini untuk tidak mengendorkan semangat. Hasil tahun ini diharapkannya menjadi catatan untuk memperbaiki kegagalan ke depannya.

“Jangan berbangga hati dulu, ini adalah awal untuk menyiapkan semua. Untuk satker yang belum lolos, jangan kendor, harus lebih semangat lagi,” ujarnya saat memberikan arahan.

Lebih lanjut, Meurah Budiman meminta untuk belajar dari kegagalan pada masa lalu. Catatan kecilnya mengatakan bahwa kegagalan meraih WBK/WBBM sering kali terjadi karena masih adanya responden pada survei yang tidak puas dengan pelayanan.

Sehingga dirinya meminta untuk memberikan pelayanan yang baik tanpa gratifikasi.

“Belajarlah dari kegagalan, nomor pengaduan harus bisa dihubungi dan selalu aktif setiap hari, esensi dari zona integritas adalah pelayanan yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh, turut hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Tinggi Pratama, Sejumlah Pejabat Struktural Kemenkumham Aceh, Kepala UPT di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, dan diikuti secara virtual oleh seluruh UPT di daerah.

Sebelumnya saat memberikan laporan, Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy menerangkan bahwa aplikasi E-RB terintegrasi pada sistem PMPRB yang dapat diakses oleh Menpan dan Kementerian/kelembagaan lainnya, sehingga data dukung yang telah ataupun belum terunggah sudah tidak dapat direkayasa.

“Oleh karenanya pemenuhan data dukung WBK/WBBM serta data dukung Rencana Kerja Tahunan dan laporan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada aplikasi E-RB harus diselesaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

Kemudian Rakhmat Renaldy mengingatkan bahwa seluruh satuan kerja baik yang lolos ke TPI dan TPN ataupun yang tidak lolos wajib memenuhi data dukung yang ada pada aplikasi E-RB, hal tersebut sebagai bentuk proses pembangunan ZI yang berkelanjutan.

“Bagi UPT yang dinyatakan tidak lolos bukan semerta-merta tugasnya berakhir. Namun itu adalah awal untuk mempelajari kegagalan dan memperbaiki ke depannya,” tambahnya

Adapun Satuan kerja yang mendapatkan penghargaan pada kegiatan ini Kanim Kelas III Non TPI Takengon, Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Kanim Kelas II TPI Lhokseumawe, Kanim Kelas II TPI Langsa, LPKA Kelas II Banda Aceh, Lapas Kelas IIA Banda Aceh, dan Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. (mc Prov Aceh/if)

Previous Post

Pemerintah Aceh Segera Bahas Pergub LPJ APBA 2020 Bersama Kemendagri

Next Post

Zona Merah Bertambah, Walikota Banda Aceh Minta Warga Terus Waspada

Berita Lainnya

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026

SABANG – Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggelar misi strategis menjaga kedaulatan ekonomi...

Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut tuntas dugaan setoran...

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung pengawasan...

Load More
Next Post
Zona Merah Bertambah, Walikota Banda Aceh Minta Warga Terus Waspada

Zona Merah Bertambah, Walikota Banda Aceh Minta Warga Terus Waspada

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026
BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

18 Juni 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In