• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 26 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Langgar PPKM dan Prokes, Supermaket Alfamidi Disegel Tim Gabungan

editor by editor
4 Juni 2021
in Hukum
Langgar PPKM dan Prokes, Supermaket Alfamidi Disegel Tim Gabungan

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan penyegelan terhadap Supermarket Alfamidi, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, tindakan tersebut diambil karena pusat perbelanjaan itu melanggar ketentuan PPKM dan protokol kesehatan, Rabu (2/6/2021) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, sebelumnya tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), petugas kesehatan serta personel Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe melaksakan apel di halaman Masjid Islamic Center.

Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 22. 30 WIB tim gabungan bergerak menyisir seluruh tempat usaha dan pusat keramaian lainnya. Ketika tim sampai di jalan negara Medan – Banda Aceh, petugas melihat salah satu supermarket yang masih melayani aktivitas jual beli melewati batas yang ditentukan. Bahkan, sejumlah pengunjung kedapatan tidak membawa dan memakai masker.

“Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap pengunjung yang melanggar prokes dan karyawan supermarket. Hasil pemeriksaan kesehatan, semuanya negatif. Kemudian, pengunjung ini diperbolehkan pulang dan diimbau memakai masker, ujarnya.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

Terhadap supermarket, tambah Salman, petugas melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi. Sebab, himbauan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berulang kali dilakukan.

“Himbauan sudah dilakukan jauh-jauh hari, tetapi masih saja ada yang melanggar, ini merupakan bentuk tindakan tegas yang harus dilakukan demi mendisplinkan masyarakat maupun pemilik usaha yang masih bandel. Karena itu, kami mohon kerjasamanya sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Salman.

Previous Post

KPK Selidiki Kasus Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Meminta Keterangan Pihak Terkait

Next Post

BPKH Pastikan Rp. 7,5 triliun Dana Jamaah Haji Reguler Aman.

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
BPKH Pastikan  Rp. 7,5 triliun Dana Jamaah Haji Reguler  Aman.

BPKH Pastikan Rp. 7,5 triliun Dana Jamaah Haji Reguler Aman.

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

26 Agustus 2026
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

24 Agustus 2026
Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

24 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

24 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In