• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Wali Kota: Tanggal 24 Mei 2021 Batas Akhir, Semua Pedagang Peunayong Pindah ke Pasar Al-Mahirah

editor by editor
19 Mei 2021
in Kutaraja
Wali Kota: Tanggal 24 Mei 2021 Batas Akhir, Semua Pedagang Peunayong Pindah ke Pasar  Al-Mahirah

Foto Ist

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyambut baik dukungan dari pedagang terkait rencana pemindahan Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin.

Hal ini disampaikan wali kota saat memimpin rapat dengan para Kepala SKPK jajaran Pemko, Selasa (18/5/2021) di pendopo wali kota.

Dipandu Sekdakota Amiruddin, rapat ini diikuti Asisten I Faisal, Plt Asisten II T Samsuar, Kepala Dinas Kop UKM dan Perdagangan M Nurdin, Plt Kasatpol PP Heru Triwijanarko, Kepala DLHK3 Hamdani Basyah, Kadishub Muzakkir Tulot, Kepala PU Jalaluddin, Kepala BPKK Iqbal Rokan dan Kabag Prokopim Said Fauzan.

Dalam rapat ini, wali kota memberikan arahan kepada para Kepala SKPK terkait persiapan pemindahan para pedagang untuk menempati kembali Pasar Al-Mahirah yang telah disempurnakan fasilitasnya untuk kenyamanan para pedagang dan warga kota.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

“Tanggal 24 Mei sudah menjadi keputusan bersama, semua pedagang pindah ke Mahirah. Tidak ada lagi aktifitas di pasar peunayong, baik pasar ikan, pasar daging, pasar buah, pasar kartini dan SMEP. Semua akan pindah karena peunayong sudah tidak layak lagi. Kondisinya sudah sangat sempit, kumuh, kotor, dan tidak sehat,” kata Aminullah Usman.

Wali kota memastikan sarana dan prasana yang dibutuhkan di Pasar Al-Mahirah telah disiapkan. Pasar terpadu baru di Lamdingin mampu menampung para pedagang pasar Peunayong yang terdiri dari pedagang ikan, daging, sayur serta buah-buahan, serta pedagang dari pasar Lapangan SMEP.

Lanjut wali kota, ke depan, peunayong akan dijadikan kawasan pusat kuliner di samping fungsi utamanya sebagai kawasan perdagangan untuk usaha kelontong, elektronik, fashion dan usaha jasa lainnya.

Kata Aminullah, tanggal 24 Mei dipilih merupakan kesepakatan bersama dengan Forkopimda dan kebijakan tersebut telah mendapat dukungan dari para pedagang. Bahkan pengelola Pasar Peunayong, Hasballah dan Zainal Abidin yang ikut hadir dalam rapat ini juga telah menyatakan dukungannya.

“Semuanya untuk kepentingan bersama dan untuk kemaslahatan kota kita,” kata Aminullah.

Ia meminta, seluruh pedagang untuk bersiap siap dan jajaran terkait mendukung sepenuhnya. Dan dinas terkait membahas lebih lanjut secara detail teknis pemindahan pasar tersebut agar berjalan tertib dan lancar. Diskop UKM Koperasi dan Perdagangan, Dishub, Satpol PP dan DLHK3 bersama dinas terkait lainnya diminta terus berkoordinasi menyukseskan pemindahan pasar tersebut, termasuk dengan unsur TNI dan Polri.[]

Previous Post

Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen, Satu Karyawan Station Coffe Premium Reaktif Covid-19

Next Post

Tiga Anak dibawah Umur terseret Sungai Krueng Kuala Tripa, Satu Meninggal Dunia Dua Berhasil Selamat

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Tiga Anak dibawah Umur terseret Sungai Krueng Kuala Tripa, Satu Meninggal Dunia Dua Berhasil Selamat

Tiga Anak dibawah Umur terseret Sungai Krueng Kuala Tripa, Satu Meninggal Dunia Dua Berhasil Selamat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In