MediaNanggroe.com – Masyarakat Kota Sabang kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, hingga pengaduan terkait obat dan makanan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperluas jangkauan pelayanannya melalui kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sabang bersama Pemerintah Kota Sabang dan sejumlah instansi vertikal lainnya.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan MPP Kota Sabang, Senin (2/11/2026), bertempat di Gedung MPP Kota Sabang. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, bersama BBPOM Aceh dan perwakilan instansi terkait.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, efektif, dan efisien bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi vertikal yang telah bergabung dan berkomitmen memberikan pelayanan melalui MPP Kota Sabang. Ia berharap kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi, perizinan, maupun memperoleh layanan publik lainnya.
“Dengan terintegrasinya layanan dari berbagai instansi di MPP Kota Sabang, tentunya akan memudahkan masyarakat Kota Sabang dan pengunjung yang datang untuk memperoleh pelayanan publik tanpa harus mendatangi banyak tempat,” ujar Zulkifli.
Bergabungnya BBPOM Aceh dalam penyelenggaraan MPP Kota Sabang menjadi langkah penting untuk mendekatkan layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan di bidang obat dan makanan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selama ini, masyarakat maupun pelaku usaha di Sabang yang membutuhkan informasi dan konsultasi terkait obat dan makanan harus menempuh perjalanan ke Kota Banda Aceh. Dengan hadirnya layanan BBPOM Aceh di MPP Kota Sabang, kendala jarak dan waktu diharapkan dapat dikurangi sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau.
Untuk mendukung kemudahan tersebut, BBPOM Aceh menghadirkan perangkat ATM BPOM (Anjungan Tele-Yanblik Mandiri BPOM) di MPP Kota Sabang.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, melakukan konsultasi, serta menyampaikan pengaduan terkait obat dan makanan dengan lebih mudah, cepat, dan hemat biaya.
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana alternatif bagi masyarakat untuk mengakses layanan BBPOM Aceh tanpa harus datang langsung ke kantor di Banda Aceh. Kehadiran ATM BPOM juga menjadi bagian dari upaya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Tim Pelayanan Publik BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, menyampaikan bahwa Kota Sabang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata yang dapat menjadi pintu promosi produk UMKM lokal ke pasar nasional hingga global. Potensi tersebut perlu didukung dengan pendampingan dan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, serta perizinan produk.
“Kota Sabang sebagai daerah destinasi wisata memiliki peluang yang besar untuk mempromosikan produk UMKM lokal ke seluruh Indonesia bahkan global. BBPOM Aceh siap memberikan layanan informasi dan pendampingan terhadap UMKM pangan olahan, obat bahan alam, dan kosmetik di Kota Sabang agar dapat bersaing dan memasuki pasar global,” ujar Desi.
Kehadiran layanan BBPOM Aceh di MPP Kota Sabang diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan perizinan dan keamanan produk. Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mendorong produk lokal agar mampu memenuhi ketentuan, meningkatkan daya saing, serta memperoleh kepercayaan konsumen.
Terlebih, sebagai daerah tujuan wisata, Sabang memiliki peluang untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan lokal kepada wisatawan maupun pasar yang lebih luas. Pemenuhan standar keamanan, mutu, dan perizinan menjadi salah satu aspek penting agar produk UMKM dapat berkembang dan memiliki daya saing.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BBPOM Aceh, Pemerintah Kota Sabang, dan instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
BBPOM Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan di bidang obat dan makanan. Melalui kehadiran layanan di MPP Kota Sabang, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh pelayanan, sementara UMKM lokal terbantu dalam memenuhi persyaratan dan mengembangkan produknya.
Lebih dekat melayani, lebih mudah mengakses informasi, bersama melindungi masyarakat. BBPOM Aceh hadir mendukung pelayanan publik yang prima dan UMKM yang berdaya saing demi masyarakat yang sehat dan terlindungi.













Discussion about this post