• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 29 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Geger Pengawasan di Aceh Besar, BBPOM Temukan 6.819 Produk Bermasalah

lasdianto by lasdianto
29 Oktober 2026
in Aceh Besar
Geger Pengawasan di Aceh Besar, BBPOM Temukan 6.819 Produk Bermasalah

BacaJuga :

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026
ACEH BESAR – Ribuan kosmetik dan obat bahan alam tanpa izin edar hingga ribuan produk obat yang disalurkan melalui distributor tanpa izin dan kewenangan ditemukan dalam pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) di wilayah Aceh Besar, Rabu (21/10/2026).

Dalam pengawasan tersebut, BBPOM Aceh menemukan total 6.819 produk bermasalah. Rinciannya, sebanyak 1.777 pcs kosmetik dan obat bahan alam tanpa izin edar (TIE), serta 5.042 pcs produk obat yang disalurkan oleh distributor tanpa izin dan kewenangan.

Temuan dalam jumlah besar ini menjadi perhatian serius, mengingat legalitas produk dan kewenangan sarana distribusi merupakan aspek penting dalam menjamin keamanan serta mutu produk yang beredar di masyarakat.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya BBPOM Aceh untuk memastikan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran produk di bidang obat dan makanan dilaksanakan sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2023, Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Produk tanpa izin edar belum memiliki jaminan legalitas sesuai ketentuan, sedangkan produk yang disalurkan melalui jalur distribusi tidak resmi berisiko tidak dikelola sesuai persyaratan.

Khusus kosmetik dan obat bahan alam tanpa izin edar, masyarakat perlu mewaspadai kemungkinan risiko akibat komposisi, keamanan, dan mutu produk yang tidak dapat dipastikan. Sementara itu, penyaluran obat oleh distributor yang tidak memiliki izin dan kewenangan dapat meningkatkan risiko ketidaksesuaian dalam penyimpanan maupun penanganan produk.

Ketua Tim Inspeksi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BBPOM Aceh, Darwin Syah Putra, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peredaran produk.

“Pengawasan ini merupakan langkah untuk memastikan produk yang beredar dikelola dan disalurkan melalui jalur yang sesuai ketentuan. Pelaku usaha harus memastikan legalitas produk serta memenuhi persyaratan perizinan dan kewenangan distribusi. Kepatuhan ini penting untuk menjaga mutu produk dan melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi persyaratan,” ujar Darwin.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas BBPOM Aceh memberikan pembinaan kepada pelaku usaha mengenai pengelolaan dan pendistribusian sediaan farmasi, meliputi obat, obat bahan alam, dan kosmetik, sesuai peraturan yang berlaku. Petugas juga memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

Sebagai tindak lanjut, seluruh produk yang menjadi temuan dimusnahkan oleh pelaku usaha dengan disaksikan petugas BBPOM Aceh. Pelaku usaha juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan distribusi secara bertanggung jawab, memenuhi persyaratan perizinan, dan memastikan produk yang disalurkan berasal dari sumber yang sah.

BBPOM Aceh mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli atau menggunakan kosmetik dan obat bahan alam. Jangan mudah tergiur harga murah, promosi berlebihan, atau klaim hasil instan tanpa memastikan legalitas dan informasi produk.

Pengecekan izin edar dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi Cek BPOM. Apabila menemukan produk yang dicurigai ilegal atau tidak memenuhi ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya kepada BBPOM Aceh melalui saluran pengaduan resmi.

Melalui pengawasan yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat, BBPOM Aceh terus berupaya memperkuat perlindungan konsumen serta mendorong peredaran produk yang aman dan bermutu.

Pilih produk legal, pastikan keamanannya, dan jadilah bagian dari upaya melindungi masyarakat Aceh!

 

Previous Post

Mahasiswi ini Rasakan Manfaat JKN Saat Jalani Operasi Mata

Berita Lainnya

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendukung upaya pemerataan Program Makan Bergizi...

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

Mediananggroe.com– Pemenuhan komitmen Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Kabupaten Aceh Besar terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor....

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendorong pelaku usaha Industri Rumah Tangga...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Geger Pengawasan di Aceh Besar, BBPOM Temukan 6.819 Produk Bermasalah

Geger Pengawasan di Aceh Besar, BBPOM Temukan 6.819 Produk Bermasalah

29 Oktober 2026
Mahasiswi ini Rasakan Manfaat JKN Saat Jalani Operasi Mata

Mahasiswi ini Rasakan Manfaat JKN Saat Jalani Operasi Mata

29 Oktober 2026
Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026
BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

28 Oktober 2026
BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

28 Oktober 2026
  • Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

    Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In