• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 10 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

lasdianto by lasdianto
9 September 2026
in Aceh
Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

BANDA ACEH – Kerusakan lahan sawah akibat bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh belum sepenuhnya tertangani. Sejumlah petani mengadukan kondisi lahan mereka yang hingga kini masih rusak dan belum dapat kembali digarap.

Aduan tersebut diterima Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi, disertai dokumentasi kondisi lapangan yang diambil pada awal September 2026. Dokumentasi itu memperlihatkan sejumlah areal persawahan mengering dan dipenuhi semak belukar. Di beberapa lokasi, saluran irigasi juga masih tertimbun material banjir.

Laporan kerusakan datang dari sejumlah daerah, antara lain Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, serta Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.

“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).

BacaJuga :

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

Menurut Junaidi, lambannya pemulihan berpotensi memperpanjang dampak bencana terhadap kehidupan petani. Pasalnya, lahan yang semestinya menjadi sumber produksi pangan belum dapat kembali dimanfaatkan.

“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.

Aduan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan terhadap petani yang terdampak bencana.

Gubernur meminta seluruh sumber daya dikerahkan dan koordinasi diperkuat dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, serta kelompok tani. Komunikasi dengan Kementerian Pertanian juga diminta ditingkatkan agar proses pemulihan tidak berjalan lamban.

Tak hanya itu, Gubernur mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN. Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat terkait kebutuhan biaya rehabilitasi per hektare, sedangkan Kementerian ATR/BPN diminta membantu identifikasi dan pemetaan batas lahan yang telah hilang atau tidak lagi terlihat akibat bencana.

Besarnya kerusakan menunjukkan persoalan pemulihan bukan perkara kecil. Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mencatat sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan.

Sementara itu, sekitar 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani sepanjang 2026.

Besarnya luas lahan yang terdampak membuat percepatan rehabilitasi menjadi penting, bukan hanya untuk memulihkan mata pencaharian petani, tetapi juga menjaga keberlanjutan produksi pangan di Aceh.

Previous Post

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Next Post

Program JKN Bantu Pengobatan Orang Tua Aqil Tanpa Biaya

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026

PIDIE – Ruang digital bukan tempat bebas aturan. Pesan itu ditegaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat menyambangi para santri dalam...

Load More
Next Post
Program JKN Bantu Pengobatan Orang Tua Aqil Tanpa Biaya

Program JKN Bantu Pengobatan Orang Tua Aqil Tanpa Biaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
Program JKN Bantu Pengobatan Orang Tua Aqil Tanpa Biaya

Program JKN Bantu Pengobatan Orang Tua Aqil Tanpa Biaya

9 September 2026
Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In