BANDA ACEH – Kerusakan lahan sawah akibat bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh belum sepenuhnya tertangani. Sejumlah petani mengadukan kondisi lahan mereka yang hingga kini masih rusak dan belum dapat kembali digarap.
Aduan tersebut diterima Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi, disertai dokumentasi kondisi lapangan yang diambil pada awal September 2026. Dokumentasi itu memperlihatkan sejumlah areal persawahan mengering dan dipenuhi semak belukar. Di beberapa lokasi, saluran irigasi juga masih tertimbun material banjir.
Laporan kerusakan datang dari sejumlah daerah, antara lain Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, serta Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.
“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).
Menurut Junaidi, lambannya pemulihan berpotensi memperpanjang dampak bencana terhadap kehidupan petani. Pasalnya, lahan yang semestinya menjadi sumber produksi pangan belum dapat kembali dimanfaatkan.
“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.
Aduan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan terhadap petani yang terdampak bencana.
Gubernur meminta seluruh sumber daya dikerahkan dan koordinasi diperkuat dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, serta kelompok tani. Komunikasi dengan Kementerian Pertanian juga diminta ditingkatkan agar proses pemulihan tidak berjalan lamban.
Tak hanya itu, Gubernur mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN. Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat terkait kebutuhan biaya rehabilitasi per hektare, sedangkan Kementerian ATR/BPN diminta membantu identifikasi dan pemetaan batas lahan yang telah hilang atau tidak lagi terlihat akibat bencana.
Besarnya kerusakan menunjukkan persoalan pemulihan bukan perkara kecil. Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mencatat sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan.
Sementara itu, sekitar 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani sepanjang 2026.
Besarnya luas lahan yang terdampak membuat percepatan rehabilitasi menjadi penting, bukan hanya untuk memulihkan mata pencaharian petani, tetapi juga menjaga keberlanjutan produksi pangan di Aceh.











Discussion about this post