Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menyambut langsung kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe C Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, beserta tim di Kantor BBPOM Aceh, Selasa (01/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan terhadap pemasukan dan pengeluaran obat dan makanan di wilayah kerja kedua instansi, baik melalui jalur pelabuhan maupun bandar udara.
Koordinasi ini menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya mobilitas barang dan aktivitas perdagangan lintas wilayah. Pengawasan pada pintu masuk tidak hanya bertujuan memastikan kelancaran arus barang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana sinergi sosialisasi mengenai pemasukan produk obat dan makanan sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha maupun masyarakat mengenai ketentuan yang harus dipenuhi dalam pemasukan produk dari luar negeri.
Selain itu, BBPOM Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh juga membahas penguatan pengawasan terhadap obat-obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan, seperti tramadol dan produk sejenis. Pengawasan secara terpadu diperlukan untuk mempersempit ruang masuk dan peredaran produk yang berisiko disalahgunakan serta mencegah dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan membutuhkan kolaborasi yang kuat, khususnya pada titik-titik masuk wilayah Indonesia.
“Pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dengan Bea Cukai sangat penting, terutama dalam mengawasi jalur masuk melalui pelabuhan dan bandar udara. Kami ingin memastikan produk yang masuk ke Aceh memenuhi ketentuan dan tidak memberikan risiko bagi masyarakat,” ujar Riyanto.
Ia menambahkan, pengawasan juga perlu diimbangi dengan edukasi agar masyarakat dan pelaku usaha memahami aturan sejak awal.
“Harapan kami, pengawasan semakin kuat, tetapi di saat yang sama masyarakat dan pelaku usaha juga semakin paham. Dengan pengetahuan yang baik, kita bisa mencegah permasalahan sebelum produk beredar dan memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya berfokus pada pengawasan, pertemuan tersebut turut membahas penguatan UMKM yang berada dalam pendampingan KPPBC Banda Aceh. BBPOM Aceh siap mendukung melalui edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami proses pemenuhan persyaratan dan pengurusan izin edar BPOM.
Langkah tersebut menjadi bentuk kolaborasi yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, produk UMKM diharapkan semakin dipercaya konsumen dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.
Rahmat Priyandoko menyambut baik penguatan sinergi tersebut dan berharap kolaborasi antara Bea Cukai dan BBPOM Aceh dapat memberikan dampak nyata, baik dalam aspek pengawasan maupun pembinaan pelaku usaha.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya memperkuat pengawasan di pintu masuk, tetapi juga membantu pelaku UMKM agar semakin memahami ketentuan dan mampu memenuhi persyaratan yang diperlukan. Dengan begitu, pengawasan berjalan dan UMKM juga dapat terus tumbuh,” ungkap Rahmat.
Melalui koordinasi ini, BBPOM Aceh dan KPPBC Tipe C Banda Aceh berkomitmen memperkuat kerja sama dalam menciptakan sistem pengawasan yang terpadu, responsif, dan berkelanjutan. Kolaborasi akan diarahkan pada peningkatan edukasi, pengawasan produk yang masuk melalui jalur pelabuhan dan bandar udara, serta pembinaan pelaku usaha.
Bagi masyarakat, sinergi ini diharapkan menjadi jaminan bahwa setiap produk obat dan makanan yang masuk dan beredar di Aceh mendapat perhatian dari sisi keamanan, mutu, dan kepatuhan terhadap ketentuan.
Sementara bagi pelaku UMKM, kolaborasi ini menjadi kesempatan untuk tumbuh dengan fondasi yang lebih kuat—bukan hanya mengejar produk yang laku di pasaran, tetapi juga memastikan produk aman, legal, bermutu, dan dipercaya konsumen.
Karena menjaga masyarakat bukan hanya tentang mengawasi setelah produk beredar. Perlindungan dimulai dari pintu masuk. Bersama BBPOM Aceh dan Bea Cukai, kita jaga Aceh dari produk berisiko dan dorong UMKM lokal semakin naik kelas.










Discussion about this post