• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 21 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

redaksi by redaksi
4 Agustus 2026
in Aceh
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

ACEH BESAR – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mengambil langkah baru dalam pengelolaan uang Rupiah yang dimusnahkan. Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yang selama ini berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), kini dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri semen melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA).

Kerja sama yang ditandatangani di pabrik PT Solusi Bangun Andalas, Aceh Besar, Kamis (30/7/2026), menjadi terobosan dalam pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah. Melalui metode co-processing, limbah uang kertas yang sudah tidak layak edar diolah menjadi sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan uang Rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengedaran, pencabutan, penarikan, hingga pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar. Proses tersebut menghasilkan LRUK yang selama ini dikelola melalui pembuangan ke TPA.

Kini, sejalan dengan komitmen mendukung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau, BI mengubah pola pengelolaan limbah tersebut menjadi lebih produktif. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, LRUK dinyatakan bukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta memenuhi kriteria sebagai biomassa sehingga layak dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.

BacaJuga :

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026
Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

21 September 2026

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari inovasi pengelolaan uang Rupiah yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.

“Pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas sebagai bahan bakar alternatif melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas merupakan bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pengelolaan uang Rupiah yang semakin bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan penguatan agenda pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan LRUK tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Bank Indonesia dalam mendukung agenda ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Sinergi dengan PT Solusi Bangun Andalas diharapkan menjadi model kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi pengelolaan limbah yang bernilai ekonomi sekaligus ramah lingkungan.

Bank Indonesia Provinsi Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Andalas, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kerja sama tersebut. Kolaborasi serupa diharapkan terus diperluas untuk memperkuat pengelolaan uang Rupiah yang adaptif terhadap tantangan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Previous Post

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Next Post

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Berita Lainnya

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

21 September 2026

MediaNanggroe.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, mengajak pelajar SMA Negeri 1...

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi, Masyarakat Akhirnya Tak Lagi Menunggu Antrean Panjang

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi, Masyarakat Akhirnya Tak Lagi Menunggu Antrean Panjang

21 September 2026

BANDA ACEH — Setelah hampir 10 bulan terputus akibat banjir besar, masyarakat dan pengguna jalan akhirnya kembali dapat melintasi Jembatan...

Load More
Next Post
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026
Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

21 September 2026
Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi, Masyarakat Akhirnya Tak Lagi Menunggu Antrean Panjang

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi, Masyarakat Akhirnya Tak Lagi Menunggu Antrean Panjang

21 September 2026
BBPOM Aceh Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bireuen, 21 Siswa Dirawat

BBPOM Aceh Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bireuen, 21 Siswa Dirawat

20 September 2026
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In