BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh. Temuan tersebut mencakup sistem saluran pembuangan limbah, kelayakan fasilitas pendukung dapur, hingga penerapan higiene dan sanitasi pada sejumlah tahapan proses produksi pangan.
Temuan itu disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh yang berlangsung pada 22–24 Juli 2026. Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama tim mendampingi Tim Komisi IX DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini dalam rapat bersama Pemerintah Aceh serta peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur pelaksana Program MBG di Kota Banda Aceh.
Dalam pemaparannya, Riyanto juga mengungkap sejumlah persoalan pengawasan obat dan makanan di Aceh yang masih menjadi perhatian. Selain masih ditemukannya kosmetik mengandung bahan berbahaya, pangan olahan mengandung boraks, BBPOM juga menyoroti tingginya praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter yang berpotensi memicu resistensi antimikroba.
“Masih ditemukannya kosmetik berbahaya, pangan yang mengandung boraks, serta tingginya penyerahan antibiotik tanpa resep dokter merupakan isu yang harus menjadi perhatian bersama. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat memicu terjadinya resistensi antimikroba yang ke depan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Aceh. Kami berharap isu ini dapat dikawal bersama oleh Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Riyanto.
Saat melakukan inspeksi ke dapur SPPG di Jalan Kebun Raja, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Tim Komisi IX DPR RI bersama BBPOM Aceh melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan sarana dan prasarana, alur produksi, penyimpanan bahan pangan, pengolahan makanan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Dari hasil peninjauan tersebut, BBPOM Aceh menemukan masih adanya beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan, yakni sistem saluran pembuangan limbah yang perlu dibenahi, peningkatan kelayakan sejumlah fasilitas pendukung dapur, serta penguatan penerapan higiene dan sanitasi pada beberapa tahapan produksi pangan. Tim juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), pengawasan suhu penyimpanan dan distribusi pangan, serta penyusunan prosedur tanggap darurat apabila terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP).
BBPOM Aceh memastikan seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendampingan berkelanjutan bersama Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), dan pemerintah daerah agar penyelenggaraan MBG memenuhi standar keamanan pangan secara optimal.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya kebutuhan gizi, tetapi juga oleh jaminan keamanan pangan. Karena itu, setiap tahapan produksi hingga distribusi harus menerapkan prinsip CPPOB dan higiene sanitasi secara konsisten. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman, bermutu, dan mampu mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan,” tegas Riyanto.
Temuan tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR RI. Berbagai masukan diberikan agar pengawasan obat dan makanan, termasuk keamanan pelaksanaan Program MBG, terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta dukungan regulasi yang mampu menjawab tantangan di lapangan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, mengapresiasi langkah BBPOM Aceh bersama pemerintah daerah dalam mengawal keamanan pangan. Menurutnya, berbagai temuan dan masukan selama kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional sehingga manfaat MBG benar-benar dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengutamakan aspek keamanan pangan.











Discussion about this post