Banda Aceh – Dalam rangka menjaring aspirasi dan informasi mengenai pelaksanaan berbagai program khususnya Program Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Aceh, Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Banda Aceh dengan melakukan pertemuan dengan berbagai instansi terkait yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan pada Rabu (22/7) di Kantor Gubernur Aceh. Turut hadir dari BPJS Kesehatan yaitu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Sunarto, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Bayu Teja Muliawan dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Mustafa.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor walaupun ditengah keterbatasan dana otonomi khusus (otsus). Menurutnya saat ini masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, baik dalam pemerataan akses layanan Kesehatan sektor lainnya kepada masyarakat, oleh karena itu dukungan dan sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR RI, dan Pemerintah Daerah menjadi sangat penting.
“Kami menyambut baik agenda kunjungan kerja ini yang tidak hanya dilaksanakan melalui pertemuan dan dialog, tetapi juga disertai peninjauan lapangan. Kami berharap rangkaian kegiatan tersebut dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi, potensi, serta kebutuhan masyarakat Aceh, sehingga menjadi masukan yang konstruktif dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di tingkat nasional,” kata Muhammad Nasir yang membacakan sambutan Gubernur Aceh.
Ketua Tim Kunker sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini mengatakan kedatangan tim ke Aceh dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi daerah serta mendapatkan gambaran utuh mengenai pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh
“Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan ketenagkerjaan. Selain itu juga kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat meski pendapatan daerah melalui transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan,” ungkap Yahya Zaini.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Mustafa dalam paparan materinya menyampaikan menyampaikan bahwa Provinsi Aceh merupakan pelopor pertama Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Status tersebut berhasil dicapai berkat komitmen kuat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh dalam menjamin seluruh masyarakatnya mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial.
“BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh terus melakukan sinergi dan kolaborasi agar status UHC tetap dapat dipertahankan. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh telah mencapai 5.445.934 jiwa atau setara dengan 95,28% persen dari total penduduk. Angka tersebut menunjukkan keberhasilan Pemerintah Aceh dalam memastikan warganya terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional,” ujar Mustafa.
Mustafa menambahkan, dalam hal pelayanan kesehatan, penyerapan biaya untuk pelayanan kesehatan di Provinsi Aceh dari Januari sampai dengan Juni 2026 sebesar kurang lebih 2 triliun rupiah dimana setiap tahunnya terus mengalami peningkatan biaya pelayanan kesehatan. Selain itu juga, menurutnya disisi pengajuan dan pembayaran klaim pada pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit secara keseluruhan, proses klaim di Provinsi Aceh relatif berjalan dengan baik. (rq)











Discussion about this post