• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 30 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Soroti Utang Jangka Pendek Rp216,7 Miliar, Proyek Fisik di Subulussalam Kelebihan Bayar Ratusan Juta

redaksi by redaksi
30 Juni 2026
in Lintas Barat
BPK Soroti Utang Jangka Pendek Rp216,7 Miliar, Proyek Fisik di Subulussalam Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Foto Ilustrasi AI

SUBULUSSALAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025. Meski Pemerintah Kota Subulussalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), auditor negara masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi berdampak pada kondisi fiskal daerah.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 13.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2025.

Dalam resume hasil pemeriksaan, BPK menyoroti proses penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang dinilai belum sesuai ketentuan serta belum mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara terukur.

Menurut BPK, kondisi tersebut mengakibatkan Pemerintah Kota Subulussalam berpotensi mengalami kesulitan dalam mewujudkan kondisi fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

BacaJuga :

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

25 Juni 2026
Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026

“Proses penganggaran serta pelaksanaan belanja, defisit dan penerimaan pembiayaan tidak sesuai ketentuan dan belum mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara terukur,” tulis BPK dalam laporannya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Wali Kota Subulussalam bersama Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) menyusun langkah strategis berupa action plan atau roadmap pelunasan kewajiban jangka pendek daerah.

Nilai kewajiban jangka pendek yang menjadi perhatian auditor mencapai Rp216.736.905.487,75 atau lebih dari Rp216,7 miliar.

BPK meminta pelunasan kewajiban tersebut mengacu pada kapasitas fiskal daerah dan menggunakan sumber pendapatan APBK yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark).

Selain persoalan fiskal, auditor juga menemukan kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek pembangunan gedung dan bangunan di lingkungan pemerintah kota.

BPK mencatat terdapat kekurangan volume pada lima paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada tiga SKPK yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp345.356.611,06.

“BPK merekomendasikan Kepala SKPK terkait memproses kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta menyetorkannya ke Kas Daerah,” demikian disebutkan dalam laporan.

Temuan lainnya terjadi pada proyek infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam.

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada delapan paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi.

Temuan itu mengakibatkan kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp426.418.526,94.

BPK meminta Kepala Dinas PUPR segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran tersebut sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Jika digabungkan, total kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran yang ditemukan auditor pada proyek gedung, bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi mencapai Rp771.775.138 atau sekitar Rp771,7 juta.

Meski opini WTP kembali diraih Pemerintah Kota Subulussalam atas laporan keuangan tahun 2025, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat persoalan mendasar terkait pengelolaan fiskal daerah, perencanaan anggaran, serta pelaksanaan proyek fisik yang memerlukan perhatian serius agar tidak menimbulkan beban keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Previous Post

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp3,84 Miliar di Dinas Dayah Aceh, Persediaan Hilang Rp1,32 Miliar

Next Post

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

Berita Lainnya

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

25 Juni 2026

CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan melelang hewan ternak hasil penertiban yang selama ini berkeliaran di fasilitas umum dan...

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan metode pengadaan langsung masih menjadi skema yang paling banyak...

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

Load More
Next Post
BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

30 Juni 2026
BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

30 Juni 2026
BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

30 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

30 Juni 2026
BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

30 Juni 2026
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In