Banda Aceh – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu rotasi yang menjadi perhatian adalah pergantian pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, jabatan Kapolda Aceh kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan.
Mutasi tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Pol Ruddi Setiawan menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri. Ia menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang dimutasikan menjadi Perwira Tinggi Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi yang dilakukan Kapolri terhadap jajaran kepolisian di berbagai wilayah.
Selain pergantian Kapolda Aceh, surat telegram yang sama juga menetapkan Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru sebagai Kapolda Papua Barat Daya menggantikan Brigjen Pol Gatot Haribowo yang memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, Brigjen Pol Iwan Saktiadi diangkat sebagai Wakapolda Banten menggantikan Brigjen Pol Hendra Wirawan yang mendapat penugasan baru sebagai Karobinkar SSDM Polri.
Kapolri juga menunjuk Brigjen Pol Arif Budiman sebagai Wakapolda Maluku menggantikan Brigjen Pol Imam Thobroni yang dimutasi menjadi Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Itwasum Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu dipercaya menjabat Wakapolda Papua Barat Daya menggantikan Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa yang mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 sebagai bagian dari rotasi dan pembinaan karier personel Polri.












Discussion about this post