• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

redaksi by redaksi
25 Juni 2026
in Lintas Barat
Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan melelang hewan ternak hasil penertiban yang selama ini berkeliaran di fasilitas umum dan ruas jalan dalam wilayah kabupaten setempat.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), lelang terbuka dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Jaya. Lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban ternak yang digelar pada 15 hingga 18 Juni 2026.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Lukman Hakim, mengatakan langkah tersebut dilakukan terhadap ternak yang tidak diambil pemiliknya setelah melalui proses penertiban dan masa tunggu yang telah ditetapkan.

“Lelang ini merupakan bagian dari tindak lanjut penegakan ketenteraman dan ketertiban umum yang telah kami laksanakan. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti proses lelang secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Lukman, Selasa (23/6/2026).

BacaJuga :

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

Menurutnya, ternak yang dilepasliarkan masih menjadi persoalan berulang di sejumlah wilayah karena berpotensi mengganggu pengguna jalan, merusak fasilitas umum, hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan penertiban sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

“Kami berharap para pemilik ternak dapat lebih bertanggung jawab dalam mengawasi hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran di jalan maupun fasilitas umum. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga,” ujarnya.

Pelaksanaan lelang dilakukan oleh panitia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 300/75/2026 tentang Pembentukan Panitia Lelang Hasil Tangkapan Kegiatan Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan dan Pengawalan (Penertiban Ternak) Tahun 2026.

Objek yang dilelang berupa satu paket ternak hasil tangkapan yang terdiri atas dua ekor kambing betina dengan nilai limit Rp1.150.000. Sementara uang jaminan penawaran ditetapkan sebesar Rp200.000.

Dua kambing tersebut masing-masing berusia sekitar enam bulan dengan warna bulu hitam-putih dan seekor lainnya berusia sekitar tiga tahun dengan warna bulu putih-cokelat.

Panitia membuka kesempatan kepada warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Jaya untuk mengikuti lelang dengan menunjukkan KTP atau surat keterangan domisili. Sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat juga dapat melihat langsung kondisi ternak di Tempat Penampungan Hewan (TPH) Satpol PP dan WH Aceh Jaya mulai 23 hingga 26 Juni 2026.

Batas akhir pemasukan penawaran ditetapkan pada Jumat (26/6/2026) pukul 08.45 WIB. Penetapan pemenang akan dilakukan secara terbuka di hadapan peserta yang hadir.

Pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat satu hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Hasil lelang selanjutnya akan diumumkan secara terbuka melalui media elektronik, laman resmi, dan media sosial Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Langkah pelelangan ini menjadi sinyal tegas pemerintah daerah terhadap praktik pelepasliaran ternak yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Previous Post

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Next Post

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Berita Lainnya

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan metode pengadaan langsung masih menjadi skema yang paling banyak...

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026
Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

25 Juni 2026
Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

25 Juni 2026
Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In