• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

lasdianto by lasdianto
24 Juni 2026
in Lintas Timur, Aceh
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

Foto Ilustasi AI

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp951.156.796 pada Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 10.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

Meski Pemerintah Kabupaten Pidie kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025, BPK tetap menemukan sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berdampak pada pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu temuan utama adalah pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran mencapai Rp951,15 juta.

BacaJuga :

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

Selain itu, BPK juga menemukan pengelolaan kas yang belum dilakukan secara tertib. Kondisi tersebut di antaranya menimbulkan potensi risiko penyalahgunaan kas pada bendahara pengeluaran, penyalahgunaan dana pada rekening-rekening yang tidak dikelola secara memadai oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), hingga risiko kehilangan uang daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah (BUD).

Tidak hanya itu, BPK juga menyoroti pengelolaan kewajiban pada RSUD Tgk Chik Ditiro dan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i yang dinilai belum sesuai ketentuan. Akibatnya, Neraca Pemerintah Kabupaten Pidie per 31 Desember 2025 disebut belum sepenuhnya menyajikan kewajiban pemerintah daerah secara memadai.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Pidie untuk memerintahkan kepala SKPK terkait meningkatkan pengawasan dan pengendalian pembayaran perjalanan dinas serta memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp951.156.796 agar disetorkan kembali ke kas daerah.

BPK juga meminta penertiban rekening-rekening yang tidak digunakan sesuai ketentuan serta peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada masing-masing satuan kerja.

Khusus pada sektor kesehatan, BPK merekomendasikan Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro dan Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan rumah sakit, menetapkan prioritas belanja, serta memastikan penyajian saldo kewajiban dilakukan secara cermat dan sesuai kondisi sebenarnya.

Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2025, terutama terkait perjalanan dinas, pengelolaan kas daerah, dan kewajiban rumah sakit daerah yang masih memerlukan pembenahan.

Previous Post

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Next Post

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Berita Lainnya

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan metode pengadaan langsung masih menjadi skema yang paling banyak...

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memasukkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui...

Load More
Next Post
Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026
Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In