• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Cegah dan Kendalikan Covid-19, Forkopimda Banda Aceh Gelar Razia Prokes di Warkop

editor by editor
9 Mei 2021
in Kutaraja
Cegah dan Kendalikan Covid-19, Forkopimda Banda Aceh Gelar Razia Prokes di Warkop

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Banda Aceh, Sabtu (8/5/2021) menggelar razia protokol kesehatan.

Adapun unsur Forkopimda yang turun langsung dalam razia gabungan Prokes meliputi Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/BS, Kajari, Wakil Wali Kota, Sekda dan sejumlah Kepala SKPK.

Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E.Ak, MM menyampaikan update data Covid-19 Banda Aceh. “Akhir-akhir ini kasus Covid-19 semakin meningkat. Per hari ini sudah mencapai 2.777 kasus terkonfirmasi positif, dan 200 orang lebih di antaranya harus dirawat,” katanya.

Wali kota mengkhawatirkan angka tersebut berpotensi melonjak tajam menjelang dan pasca lebaran.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

“Apalagi sekarang sedang ramai-ramainya di Banda Aceh. Maka Forkopimda sepakat mengawal langsung pelaksanaan prokes hingga lebaran nanti. Harapan kita, minimal tak ada penambahan kasus positif baru,” ujar Aminullah.

Dalam razia gabungan yang diputuskan pada rapat Forkopimda Jumat lalu itu, selain razia penerapan prokes juga dilakukan rapid test antigen secara acak.

“Terutama kepada para pemilik, pengelola dan pekerja warkop yang sehari-hari berinteraksi dengan pengunjung,” ujarnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM mengatakan razia ini sesuai dengan Perwal 51 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat mulai terbiasa menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” harap Fadhil.

Dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian covid 19 di Banda Aceh, beberapa lokasi dilakukan pemeriksaan oleh tim satgas pencegahan covid 19 dengan melakukan swab antigen terhadap pengelola warung, pelayan warung dan para penikmat makana di warung tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan sebelum kegiatan ini kami sudah melakukan penyebaran brosur – brosur ancaman pidana bagi yang berkerumun disaat pandemi covid 19.

“Hampir rata – rata tempat keramaian sudah diberikan dan dilakukan penempelan brosur ancaman pidana bagi yang berkerumun disaat pandemi covid 19. Hal ini perlu ditambahkan lagi agar semua tempat keramaian terdapat brosur tersebut,” sebut Kapolresta.

Pada malam ini, kami bersama unsur Forkopimda Banda Aceh melakukan razia protokol kesehatan di beberapa lokasi diantaranya Dhapu Kupi, Star Jazz, Plaza Aceh dan Boh Manoek Weng. Dalam kegiatan Razia protokol kesehatan tersebut saat dilakukan pengecekan rapit antigen covid 19 terhadap 9 orang pengunjung di caffe tersebut dengan hasil rapit antigen 8 non reaktif covid 19 dan 1 reaktif sehingga harus dirujuk ke RS Meuraxa untuk dilakukan swab antigen, pungkas Kapolresta.

Previous Post

Mendag Soal Babi Panggang (Bipang) Ambawang: Presiden Promosikan Kuliner Khas Nusantara yang Beragam

Next Post

Temuan Bom Rakitan Peninggalan Masa Konflik di Ledakan

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Temuan Bom Rakitan Peninggalan Masa Konflik di Ledakan

Temuan Bom Rakitan Peninggalan Masa Konflik di Ledakan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In