• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 13 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

Lasdianto by Lasdianto
22 Juni 2026
in Aceh
BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

Foto Ilustrasi AI

NAGAN RAYA – Di saat masyarakat dituntut patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya justru tercatat menunggak pajak ratusan kendaraan dinas. Temuan ini menimbulkan ironi besar karena pemerintah yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan administrasi dan perpajakan, malah membiarkan ratusan aset negara menunggak kewajiban hingga memunculkan beban denda ratusan juta rupiah.

Fakta tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 5.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026. Dalam laporan itu, BPK menemukan penatausahaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas pada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak tertib.

BPK mencatat Pemkab Nagan Raya memiliki kendaraan dinas yang tersebar pada 43 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Setiap SKPK memiliki kewajiban untuk membayar PKB secara tepat waktu. Namun hasil konfirmasi dengan Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Aceh menunjukkan terdapat tunggakan PKB terhadap 974 unit kendaraan dinas.

Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua, dengan sepeda motor menjadi penyumbang tunggakan terbanyak. Total tunggakan pajak pokok yang telah jatuh tempo namun belum dibayarkan mencapai Rp664.520.700.

BacaJuga :

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026

Akibat keterlambatan pembayaran tersebut, pemerintah daerah juga harus menanggung denda tunggakan sebesar Rp148.660.739. Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp813.181.439.

Temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Selain berpotensi merugikan keuangan daerah akibat munculnya denda yang sebenarnya dapat dihindari, kondisi tersebut juga mencerminkan rendahnya kepatuhan administrasi pada puluhan SKPK.

BPK menegaskan bahwa tunggakan tersebut tersebar pada seluruh SKPK yang mengelola kendaraan dinas. Artinya, persoalan ini bukan terjadi pada satu atau dua instansi, melainkan menjadi masalah sistemik dalam tata kelola aset kendaraan pemerintah daerah.

Besarnya jumlah kendaraan yang menunggak juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengendalian internal pemerintah daerah. Sebab, pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban rutin yang telah dapat diprediksi setiap tahun dan seharusnya masuk dalam perencanaan anggaran masing-masing SKPK.

Temuan BPK ini menjadi catatan serius bagi Pemkab Nagan Raya untuk segera menertibkan administrasi kendaraan dinas, melunasi seluruh tunggakan, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali membebani keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

 

Previous Post

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Next Post

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

Berita Lainnya

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53,Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan donor darah yang...

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membekali mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dengan pemahaman hukum, etika digital, dan...

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026

Banda Aceh — Oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis cartridge atau vape getar yang mengandung...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

9 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In