• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 11 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

Lasdianto by Lasdianto
7 Juni 2026
in Lintas Timur
Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

Dra. Suhartini, M.Pd Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa

MediaNanggroe.com – Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang menyoroti alokasi anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa Tahun Anggaran 2026.

Melalui keterangan yang disampaikan kepada media ini, Minggu 7 Juni 2026,  Suhartini menegaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran Setda disusun berdasarkan tugas pokok dan fungsi kelembagaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penyusunan anggaran dilakukan melalui mekanisme perencanaan yang terintegrasi dalam sistem pemerintahan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan telah melalui pembahasan serta verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggaran tersebut bukan disusun secara sembarangan, melainkan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan administrasi, koordinasi antar perangkat daerah, serta pelaksanaan tugas kepala daerah,” ujar Suhartini.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran rutin Setda digunakan untuk fungsi penunjang administrasi pemerintahan, operasional kantor, pemeliharaan aset daerah, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang menjadi kewenangan Sekretariat Daerah. Selain itu, terdapat rencana penganggaran sewa kendaraan operasional yang akan digunakan apabila proses lelang kendaraan roda empat dan roda dua di lingkungan Setda terlaksana sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Suhartini menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran diawasi secara berlapis melalui mekanisme pengendalian internal pemerintah, termasuk pengawasan oleh Inspektorat Daerah dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem pengelolaan keuangan daerah saat ini berbasis elektronik dan terintegrasi sehingga pelaksanaan anggaran dapat dipantau serta diaudit secara berkala,” katanya.

Terkait anggapan bahwa anggaran Setda terlalu besar, Suhartini menilai perlu adanya pemahaman yang utuh terhadap struktur APBK dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, anggaran yang tercantum pada Setda tidak serta-merta menggambarkan belanja yang dinikmati oleh birokrasi semata, melainkan mencakup berbagai kebutuhan penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Ia juga menegaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, kebijakan belanja Pemerintah Kota Langsa tetap memprioritaskan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Oleh karena itu, penggunaan anggaran daerah harus tetap mengacu pada dokumen tersebut untuk memastikan percepatan pemulihan infrastruktur, fasilitas publik, serta pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Fokus utama APBK tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan percepatan pemulihan pascabencana. Porsi anggaran Setda hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan APBK,” jelasnya.

Berdasarkan data yang tersedia, anggaran Sekretariat Daerah hanya menyerap sekitar 1,24 persen dari total pendapatan daerah. Dengan demikian, lebih dari 98,76 persen anggaran daerah tetap dialokasikan kepada berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, serta program-program pemulihan pascabencana.

Suhartini menambahkan bahwa dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, keberadaan anggaran operasional Setda merupakan amanat regulasi yang diperlukan untuk menjamin berjalannya fungsi koordinasi, administrasi pemerintahan, penyusunan kebijakan, serta pengendalian program pembangunan daerah.

“Perlu dipahami bahwa anggaran operasional pemerintahan bukanlah pemborosan apabila direncanakan sesuai kebutuhan, dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum, serta menghasilkan dukungan terhadap pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan anggaran daerah secara komprehensif dan berdasarkan data yang utuh. Transparansi informasi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Langsa, sementara kritik dan masukan dari masyarakat maupun media akan dijadikan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Previous Post

Puncak Pekan Jamu Nasional 2026: BBPOM Aceh Perkuat Literasi Keamanan Obat Bahan Alam

Next Post

Pameran Arsip Tsunami “PIJAR” Hadirkan Kisah Ketangguhan Penyintas di Ruang Publik

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026

PIDIE – Ruang digital bukan tempat bebas aturan. Pesan itu ditegaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat menyambangi para santri dalam...

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

7 September 2026

Lhokseumawe - Warung kopi bukan sekadar tempat menyeruput kopi dan berbincang. Di Aceh, warung kopi telah menjadi bagian dari ruang...

Load More
Next Post
Pameran Arsip Tsunami “PIJAR” Hadirkan Kisah Ketangguhan Penyintas di Ruang Publik

Pameran Arsip Tsunami “PIJAR” Hadirkan Kisah Ketangguhan Penyintas di Ruang Publik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In