• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 24 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Geuchik, Tiga Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

editor by editor
8 Mei 2021
in Hukum
Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Geuchik, Tiga Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tiga warga Desa Lam Trieng, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar berhasil diamankan oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil milik Keuchik di desa tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sanjaya, S. I. K melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Jumat (7/5/2021) di Mapolda Aceh.

Dikatakan Winardy, penangkapan ketiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial RS, JP, dan MK berdasarkan dua laporan polisi tentang penganiayaan dan pengrusakan.

Kasus tersebut bermula dari isu adanya praktik dukun santet di Desa Lam Trieng yang berujung penganiayaan yang dilakukan oleh terduga RS dan JP terhadap korban Mukhtar dan Maryana.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

“Akibatnya, kedua korban tersebut harus mengalami puluhan jahitan di bagian kepala dan lebam di bagian punggung,” ujar Winardy.

Kemudian, lanjutnya, di TKP ke dua (desa yang sama) juga telah terjadi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh MK terhadap satu unit mobil Dum Truck dan satu unit sepeda motor milik Iskandar, H yang tak lain merupakan Keuchik di Desa Lam Trieng.

Setelah melakukan pengerusakan, pelaku melarikan diri. Namun, walaupun sempat melakukan perlawanan dengan memegang sebilah cilurit, akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Polda Aceh.

“Saat ini ketiga terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Source: tribratanews.aceh.polri.go.id
Previous Post

Dua Hari Terkumpul Rp 324 Juta Lebih, Galang Dana Rakyat Aceh Untuk Palestina

Next Post

124 unit Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Perbatasan Aceh pada Hari Kedua Diberlakukan Larangan Mudik

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
124 unit Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos  Perbatasan  Aceh pada Hari Kedua Diberlakukan Larangan Mudik

124 unit Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Perbatasan Aceh pada Hari Kedua Diberlakukan Larangan Mudik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Nasabah BSI Tembus Rekor 24,3 Juta, Transformasi Teknologi Mulai Dongkrak Bisnis

Nasabah BSI Tembus Rekor 24,3 Juta, Transformasi Teknologi Mulai Dongkrak Bisnis

23 Agustus 2026
BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

23 Agustus 2026
Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026
47 UMKM Aceh Raup Transaksi Rp1 Miliar di Hari Pertama KKI 2026

47 UMKM Aceh Raup Transaksi Rp1 Miliar di Hari Pertama KKI 2026

22 Agustus 2026
BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In