• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Lasdianto by Lasdianto
6 Mei 2026
in Aceh
Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

MediaNanggroe.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, Rabu (6 Mei 2026), meninjau titik-titik lokasi perusakan saat aksi massa di kantor Gubernur Aceh. “Unjukrasa tak dilarang. Namun merusak asset negara itu melanggar hukum,” kata Kapolda Marzuki. “Tolong tracking siapa yang biayai.”

“Aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat itu dibolehkan dan dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut ada batasnya. Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.”

Kapolda Marzuki datang ke kantor Gubernur Aceh didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana serta sejumlah penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Kedatangan Kapolda Marzuki disambut Sekda Aceh M Nasir Syamaun yang didampingi Asisten III Setda Aceh Dr A Murtala, Kabiro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

BacaJuga :

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

Selain mengecek kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga melihat langsung rekaman CCTV guna memantau kronologis kejadian dan mengidentifikasi oknum-oknum yang memicu kericuhan.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus Polda Aceh adalah aksi penurunan paksa bendera merah putih. “Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan-perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” kata Kapolda Marzuki.

Selain itu, Kapolda juga melihat sejumlah kejanggalan-kejanggalan lainnya pada aksi unjukrasa tersebut. Kapolda memastikan penyidik akan menelusuri semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku. “Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kapolda memastikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut. Ia berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan pengerusakan selama aksi berlangsung.

Di tempat yang sama, Sekda Nasir menyampaikan terimakasih pada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. “Kami sangat mengapresiasi kepolisian. Dan berterimakasih atas penanganan aksi massa tersebut,” katanya.

Mengenai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Sekda tidak banyak menanggapinya. “Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan semuanya pada kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum,” katanya. “Kita mendukung Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bersama.”

Sekda Nasir juga menambahkan bahwa koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Polda Aceh sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh atas perhatian dan respons cepatnya dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutup Sekda Nasir.(*)

Previous Post

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Next Post

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

Berita Lainnya

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

SABANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2025 tidak membuat Kota Sabang...

Load More
Next Post
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In