• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Lasdianto by Lasdianto
20 April 2026
in Aceh
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf

MediaNanggroe.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengikuti berbagai pandangan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Kami memahami sepenuhnya bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” kata Mualem, Senin (20 April 2025).

Gubernur menyampaikan pernyataanya itu melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi. “Setidaknya ada enam poin yang diamanahkan oleh Gubernur Mualem untuk disampaikan ke publik,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Pertama, Gubernur Mualem menyampaikan pernyataannya yang berkaitan dengan komitmen terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial. “Pemerintah Aceh tetap berpegang teguh pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Mualem. “Nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak pernah berubah dan akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan.”

Pernyataan Gubernur Mualem yang kedua terkait penyesuaian program JKA sebagai langkah adaptif, bukan penghapusan. “Kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah,” katanya. “Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.”

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

Kemudian yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kelompok rentan yang tetap menjadi prioritas. “Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan tetap menjadi prioritas utama perlindungan negara, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” ujar Gubernur.

Berikutnya mengenai evaluasi dan validasi data secara terbuka. “Kami menyadari adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data kesejahteraan,” kata Mualem. Karena itu, Gubernur menambahkan, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi ulang secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel, agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.

Gubernur Mualem juga berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. “Pemerintah Aceh akan menjelaskan secara terbuka setiap penyesuaian anggaran, termasuk realokasi yang terjadi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Paling penting, Mualem menuturkan, Pemerintah Aceh tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi terbuka. “Kami membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan—akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil—agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat Aceh secara luas,” katanya.

Gubernur Mualem, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, serta mengedepankan solusi yang bijak dan berkeadaban. “Semoga setiap langkah yang kita ambil senantiasa berada dalam ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” katanya.[]

Previous Post

Krisis Kesehatan di Aceh Besar: Poliklinik Tutup, Dokter Spesialis Mogok Massal

Next Post

Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Load More
Next Post
Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In