• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

lasdianto by lasdianto
6 April 2026
in Aceh
Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

MediaNanggroe.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRA, Senin (6/4). Rapat tersebut membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Dalam keterangannya, Mualem menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Aceh atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menyampaikan bahwa capaian pembangunan Aceh selama 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan DPR Aceh, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat. Mualem menilai, pembangunan yang dijalankan merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan pengawasan dan sinergi bersama.

Dari sisi keuangan daerah, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp10,69 triliun atau sekitar 100,07 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp10,61 triliun atau sekitar 95,07 persen.

BacaJuga :

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

Mualem juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan, termasuk Indeks pembangunan manusia (IPM) Aceh yang meningkat dari 75,36 pada 2024 menjadi 76,23 pada 2025. Persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 14,23 persen menjadi 12,23 persen, meski berpotensi meningkat kembali akibat dampak bencana. Di samping itu, tingkat pengangguran terbuka juga turun dari 5,75 persen menjadi 5,64 persen.

Lebih lanjut, Mualem menyebutkan bahwa berbagai program strategis juga telah dilaksanakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, di antaranya pembangunan rumah layak huni, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pemberian beasiswa bagi puluhan ribu siswa, hingga pembiayaan jaminan kesehatan bagi lebih dari 1,7 juta jiwa masyarakat Aceh. Di sektor ekonomi, Pemerintah Aceh juga mencatat realisasi investasi lebih dari Rp9 triliun serta peningkatan aktivitas ekspor yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Mualem menegaskan bahwa seluruh program pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, pemberdayaan, serta peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.

“Seluruh pelaksanaan program dan kegiatan telah diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah dan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif serta akuntabel, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Mualem.

Mualem juga mendorong seluruh pihak, khususnya DPR Aceh, untuk terus memperkuat sinergi melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi mewujudkan Aceh yang lebih maju, Islami, dan berkelanjutan. []

Previous Post

Rapat Paripurna LKPJ Gubernur 2025, Nora Indah Nita Soroti Lambatnya Penanganan Banjir

Next Post

Gubernur Aceh Terapkan WFH Jumat, Batasi Kendaraan Dinas Maksimal 50 Persen

Berita Lainnya

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali menggelar forum akademik NgoPI Disertasi...

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi...

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Terapkan WFH Jumat, Batasi Kendaraan Dinas Maksimal 50 Persen

Gubernur Aceh Terapkan WFH Jumat, Batasi Kendaraan Dinas Maksimal 50 Persen

Discussion about this post

BERITA TERKINI

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026
Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In