• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 4 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
3 Maret 2026
in Aceh Besar
Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

MediaNanggroe.com – Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga, NUR (34) warga Montasik Aceh Besar yang diduga melakukan penggelapan mobil rental milik Ziyauzzaki (34) warga Gampong Lambaro Sukon Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh, Selasa (3/3/2026) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar membenarkan pengungkapan tindak pidana penggelapan kenderaan bermotor tersebut.

Benar, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap NUR seorang Ibu Rumah Tangga tadi siang, ujar Kasi Humas.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

2 Maret 2026
Polisi Syariah Aceh Besar Grebek Pesta Makan Siang Saat Ramadhan

Polisi Syariah Aceh Besar Grebek Pesta Makan Siang Saat Ramadhan

2 Maret 2026

Awalnya kronologi kejadian, Kasi Humas mengatakan bahwa pada bulan September 2025, pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BL 1843 LO pada korban dengan alasan akan berangkat ke Kota Lhokseumawe selama lima hari.

Setelah merental mobil, saat jatuh tempo pengembalian, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban, sehingga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tanggal 14 Oktober 2025, tambah Iptu Erfan.

Selama pencarian, Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh Ipda Nazli Agustiar akhirnya berhasil mengamankan pelaku NUR di Lambhuk pada hari Selasa 3 Maret 2026.

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, mobil tersebut telah ditukar dengan narkoba jenis sabu seberat satu ons pada IR (40) warga Aceh Utara, dan kini tim opsnal sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari keberadaan mobil milik korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana dan ditahan dirumah tahanan Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Kasi Humas.

Previous Post

Wagub Aceh : Bantuan Rumah Rusak Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

2 Maret 2026

MediaNanggroe.com  — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), menerima audiensi Balai Besar POM Banda Aceh dalam rangka memperkuat...

Polisi Syariah Aceh Besar Grebek Pesta Makan Siang Saat Ramadhan

Polisi Syariah Aceh Besar Grebek Pesta Makan Siang Saat Ramadhan

2 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Satpol PP dan WH Aceh Besar (Polisi Syariah) kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan penegakan syariat Islam. Senin...

Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Relawan

Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Relawan

2 Maret 2026

Mediaananggroe.com - Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram) dan Wakil Bupati Syukri A Jalil beserta jajaran Forkopimda Aceh Besar...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

3 Maret 2026
Wagub Aceh : Bantuan Rumah Rusak Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat

Wagub Aceh : Bantuan Rumah Rusak Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat

3 Maret 2026
Dorong Transaksi Digital Saat Lebaran, BYOND dan E-Channel BSI Siap Hadapi Lonjakan Transaksi

Dorong Transaksi Digital Saat Lebaran, BYOND dan E-Channel BSI Siap Hadapi Lonjakan Transaksi

3 Maret 2026
BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

2 Maret 2026
Polisi Syariah Aceh Besar Grebek Pesta Makan Siang Saat Ramadhan

Polisi Syariah Aceh Besar Grebek Pesta Makan Siang Saat Ramadhan

2 Maret 2026
  • Gubernur Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

    Gubernur Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Aceh Besar Terima Penghargaan Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In